Berita Karawang

Setelah Teh Celi Mundur, Menpan RB Minta Bupati Karawang Pangkas Birokrasi yang Berbelit

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah mundur dan kini sedang menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri supaya bisa fokus mencalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. 

"Jika terjadi kekosangan yang pada akhirnya rakyat juga yang jadi korban,"ujarnya.

Baca juga: Teh Celli Khawatir Hepatitis Akut Datang ke Karawang, Bersiap Diri Lakukan Langkah Preventif

Dian menambahkan, pengisian penjabat itu ketika masa periodesasinya telah habis. Untuk Cellica- Aep ini belum habisa tahun ini. Sehingga, diisi oleh wakilnya sebagai plt bupati.

Sehingga, rapat paripurna sangat penting, sesuai perintah Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri (Menteri Dalam Negeri) serta kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Jadi bukan diisi oleh Penjabat dari Mendagri atau Pemprov seperti isu yang beredar, tapi diiisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena jabatannya belum berakhir dan wakil bupatinya sedang tidak berhalangan, sehingga secara otomatis Wakil Bupati menjadi Plt Bupati," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved