Berita Karawang
Setelah Teh Celi Mundur, Menpan RB Minta Bupati Karawang Pangkas Birokrasi yang Berbelit
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah mundur dan kini sedang menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Di sisi lain, posisi Teh Celli yang mengundurkan diri otomatis akan diisi oleh Wakil Bupati Aep Syaepuloh.
Aep bakal menggantikan Teh Celli untuk memimpin Kabupaten Karawang menjadi bupati.
Masa periode Cellica- Aep sebetulnya berakhir pada 2025.
Akan tetapi karena ada Pemilu dan Pilkada serentak maka berakhir lebih awal yakni pada 2024 mendatang.
Baca juga: Teh Celli Kaget Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, Hingga Rp 80 Ribu perkilogram
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica -Aep akan berakhir tahun 2024 menyusul Pilkada serentak.
Sehingga ketika Bupati Cellica mundur Oktober 2023 maka secara otomatis digantikan wakil bupati.
"Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini. Jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya," kata Aep Syaepuloh, pada Minggu (20/823).
Baca juga: Saat Melepas KKN, Teh Celli Berpesan Mahasiswa Karawang Bisa Jadi Agen Perubahan
Menurut Aep, rumor mundur sepaket itu tidak benar.
Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.
"Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada," katanya.
Sementara itu, Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mulai membahas jadwal Rapat Paripurna pemberhentian Bupati Cellica Nurrachadiana.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan (vacum of power) pasca Cellica Nurrachadiana ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) sebagai calon legislatif.
Baca juga: Teh Celli Ajak Warga Karawang Doakan Eril Putra Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss
Seperti diketahui, dalam laman infopemilu.kpu.go.id Cellica Nurrachadiana tercatat sebagai Caleg Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jabar VII yang meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
"Hemat Pustaka, DPRD Karawang bisa mulai membahas kapan jadwal rapat paripurna pemberhentian bupati Cellica. Karena prosesnya panjang, sehingga perlu dipertimbangkan waktunya," kata Direktur Pustaka, Dian Suryana.
Menurutnya, pembahasan itu harus segera karena jangan sampai DCT sudah ditetapkan, administrasi belum selesai. Sehingga terjadi vacum of power atau kekosongan kekuasaan.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang
Presiden Jokowi
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Karawang
| Ibu di Karawang Harus Menyusui Anak saat Jalani Sidang di Pengadilan, Ditahan Akibat Kasus Fidusia |
|
|---|
| Pemkab Karawang Gelar Orientasi untuk 287 CPNS, Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Integritas |
|
|---|
| Motif Sejoli di Karawang Lakban Mulut Bayi dan Membuangnya |
|
|---|
| Geger, Pegawai Warung Pecel Lele Jadi Profesor di UBP Karawang saat Usia 42 Tahun |
|
|---|
| Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Karawang Kolaborasi Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bupati-Karawang-Cellica-Nurrachadiana-87655.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.