Senpi Ilegal
Tiga Anggota Polri Ternyata Turut Beli Senpi Ilegal lewat Pabrik yang Sama dengan Karyawan PT KAI
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.
Nama akun yang digunakan dalam e-commerce, ujar dia, tidak sesuai dengan nama tersangka teror DE.
"Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim mereka tidak saling bertemu," ucap Hengki.
Baca juga: Petinggi KONI DKI Ledek Menteri Erick dan Basuki: Cari Kekurangan JIS,Terpercik ke Proyek Sendiri
Baca juga: Jokowi Bantah Kaesang Akan Maju di Pilkada, PSI Cuek, Akan Terus Kampanyekan Kaesang di Depok
Lebih lanjut, ia menuturkan proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung guna menangkap tersangka lainnya.
Sehingga Hengki belum dapat menjelaskan identitas tersangka modifikator senjata dari pabrik Semarang.
"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya, sengaja," kata dia.
"Karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," lanjut Hengki. (m31)
Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus untuk Simpan Senpi, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk |
![]() |
---|
Berkas Perkara Dito Mahendra Dinyatakan Lengkap, Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Sempat Libatkan Densus 88, Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Pengusaha Pemilik Belasan Senjata Api |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Buntut Peredaran Senpi Ilegal Libatkan Anggota Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Satgassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.