Pencemaran Nama Baik
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Saya Bela Istrinya
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dirinya di kasus pencemaran nama baik karena ia bela istri Dirut PT Taspen
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Akhlak dan Moral
Di balik laporan kasus itu, Kamaruddin juga mempertanyakan jargon "Akhlak dan Moral" Kementeriaan Negara BUMN.
"Saya mohon pencerahan kepada seluruh pemuka agama, apa sih akhlak dan moral itu. Pasalnya di koper ini ada video porno ribuan, tetapi video porno ini sudah dilaporkan ke Pidum Bareskrim Polri, kasusnya di-SP3. Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kamaruddin.
"Apakah ini dibenarkan, saya mohon kepada para pemuka agama," sambung Kamaruddin heran.
Dalam konteks itu pula, Kamaruddin mengaku tidak akan gentar atas laporan Dirut Taspen.
"Jiwa dan raga saya untuk Indonesia ini. Bahkan jiwa dan nyawa saya. Saya tidak akan mundur sedikitpun. Saya mau hal ini sanpai ke pengadilan, lengkap semua. Wanita-wanita yang disimpan di apartemen ada, termasuk pernikahannya," tegas Kamaruddin.
Di tempat yang sama, Rina Lauwy menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin adalah benar adanya.
"Ya, memang itu benar adanya," ucapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Minta Pemeriksaan Ditunda
Menurut Rina, dirinya selama ini memilih diam karena masih menunggu itikad baik dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Dirut Taspen, suaminya.
"Selama ini saya tidak lakukan apa-apa, sebenarnya saya menunggu itikad baik dari beliau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Dan bahkan anak saya nyaris tidak sekolah, padahal cuma anak satu-satunya," ucap Rina lirih.
"Saya keluar hari ini dan berjuang dengan siapapun itu demi anak saya di masa yang akan datang," sambung Rina.
Dalam kaitan itu, Rina berharap agar Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bersikap yang jujur.
"Kalau akhlak sudah rusak mau dimanapun dia berada pasti akan dibawa dalam tingkah lakunya setiap hari," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pihaknya mensomasi Arya Sinulingga, Jubir Kementeriaan BUMN.
"Saya mensomir Arya Sinulingga, karena dia mengatakan klien saya telah bercerai dengan Kosasih pada Maret 2021. Padahal sepanjang 2021 tidak ada putusan terkait soal perceraian yang dikeluarkan. Artinya, itu masih berproses. Hati-hati Anda (Arya Sinulingga), jangan menyebar hoaks. Saya minta Anda untuk meralat apa yang telah ucapkan," tegas Kamaruddin.
Ada hal lain yang sangat penting disampaikan Kamaruddin terkait persoalan perceraian Kosasih, kata Kamaruddin bukan dilatari karena soal wanita.
Kamaruddin menyebut Kosasih menceraikan lantaran istrinya menolak kirimin uang setiap minggu per koper dalam bentuk dollar.
"Ibu Rina tidak mau karena takut itu uang haram hasil investasi uang Rp300 triliun. Karena klien saya tidak mau sehingga dicarilah wanita lain untuk cash backnya, pengganti dia (Rina) setiap minggu. Ini semua buktinya akan saya kasih ke penyidik," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut dalam bukti yang akan dia kirim ada sejumlah nama pejabat dalam rekaman yang disebut-sebut oleh Kosasih dalam kasus tersebut.
"Ada nama-nama pejabat dari yang tertinggi sampai menengah ada di sini," beber Kamaruddin blak-blakan.
"Saya kan dituduh penyebar hoaks, maka saya buktikan tidak menyebar hoaks. Ini saya bawa buktinya. Saya tidak gentar sejengkal pun," tegasnya.
Ada Surat Dari Disdukcapil
Bukti lainnya kata Kamaruddin, ada pula surat dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat itu terkait status Dirut PT Taspen yang bukan sendiri.
Kemudian, surat menyurat dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait Dirut PT Taspen tidak melaporkan LHKPN.
Kamaruddin juga membawa bukti surat ke lembaga negara Presiden, Wakil Presiden, Komisi III, Menkopolhukam, Menkumham, Kapolri, Wakapolri, BUMN, termasuk Kompolnas.
Sebelumnya Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
"Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
Viral
Sebelumnya sempat viral video yang diduga Dirut PT TASPEN (Persero) tertangkap basah selingkuh oleh istri sahnya.
Video lama tersebut diunggah kembali oleh akun twitter bernama @kr1t1kp3d45_pro pada 28 Agustus 2022.
Dalam video menampilkan saat diduga Dirut PT Taspen yang terlihat keluar dari salah satu gedung bersama wanita yang diduga simpanannya.
Terdengar juga suara dari wanita yang diduga adalah istri sah dari Dirut Taspen tersebut meneriaki selingkuhannya.
Baca juga: Dituding Punya Banyak Istri hingga Kelola Dana Capres Rp300 T,Dirut Taspen Akan Polisikan Kamaruddin
"Lu kerjaannya jangan morotin ya, lu bener-bener nggak tau malu, ke cafe nggak tau malu lu, peliharaan anak lu sugar daddy, malu-maluin lu," ujar wanita tersebut
Pria yang nampak dalam video tersebut memakai topi dengan setelan berwarna hitam.
Ia mencoba untuk merampas HP yang sedang merekam perselingkuhannya dengan wanita simpanannya itu, sehingga sempat juga terjadi perselisihan diantara keduanya.
"Udah udah," ujar pria tersebut
"Dasar kampret lu, gua bukan mau uang. Lu ga tau malu tinggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata wanita dalam video tersebut.
"Eh aku nggak boleh pulang, mana kunci ga bisa masuk," jawab pria itu sambil melipatkan tangannya didepan sang istri.
"Oh siapa yang mau terima lelaki seperti kamu, pejabat nggak tau malu pelihara perempuan," tambahnya
Nama Direktur Utama Taspen ternyata bukan hanya ramai diperbincangkan publik karena dugaan kasus perselingkuhannya saja.
Namun juga karena pernyataan dari pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Perusahaan BUMN tersebut diduga mengalirkan sejumlah dana dan terlibat dalam pengelolaan dana capres pilpres 2024.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kamaruddin Simanjuntak
Dirut PT Taspen
Dirut Taspen
Antonius Nicholas Kosasih
Rina Lauwy
Bareskrim
pencemaran nama baik
Lisa Mariana Dicecar 40 Pertanyaan soal Laporan Ridwan Kamil, Beberkan Pertemuan di Hotel Wyndham |
![]() |
---|
Bareskrim Mulai Bergerak Usut Laporan Ridwan Kamil Atas Lisa Mariana |
![]() |
---|
Korban Pencemaran Nama Baik Sebut Terdakwa Kristian Tidak Ditahan, Kejari Tangerang Bantah |
![]() |
---|
Kata Luhut Pandjaitan Soal Haris Azhar-Fatia Divonis Bebas PN Jaktim |
![]() |
---|
Tidak Terbukti Bersalah, Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.