Ponpes Al Zaytun

Partai Ummat: Panji Gumilang Tersangka, Peluang Kamaruddin Simanjuntak Menyusul Makin Terbuka

Partai Ummat Kota Medan yakin dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka maka Kamaruddin Simanjuntak akan menyusul menjadi tersangka

|
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Kamaruddin Simanjuntak di kasus Ruko Pluit. Partai Ummat Kota Medan yakin dengan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka maka Kamaruddin Simanjuntak akan menyusul menjadi tersangka kasus penistaan agama. Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melalui pesan langsung melalui akun Instagram resmi @partaiummatkotamedan kepada Wartakotalive.com yang dilihat Minggu (6/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah ditetapkannya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama, maka peluang Kamaruddin Simanjuntak juga ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama makin terbuka.

Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melalui pesan langsung lewat akun Instagram resmi @partaiummatkotamedan kepada Wartakotalive.com yang dilihat Minggu (6/8/2023).

"Tentu. Dengan telah tersangkanya Panji Gumilang , maka terbuka lebar peluang terhadap Sdr. Kamaruddin menyusul," kata Persada.

Seperti diketahui DPD Partai Ummat Kota Medan melaporkan advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023).

Partai Ummat adalah parpol besutan Amien Rais.

Pelaporan berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.

Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023). Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais. Penistaan agama yang dimaksud adalah dalam video yang beredar di media sosial saat Kamaruddin Simanjutak mengungunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023). Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais. Penistaan agama yang dimaksud adalah dalam video yang beredar di media sosial saat Kamaruddin Simanjutak mengungunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang. (TribunMedan)

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Dituding Lakukan Penistaan Agama

Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan apa yang salah, apabila Al-Qur'an merupakan perkataan manusia.

Laporan DPD Partai Ummat Kota Medan diterima dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

Menurut Persada laporan mereka direspon dengan cepat oleh Polda Sumut yang memanggil saksi dan pelapor pada 10 Agustus 2023 mendatang.

"Alhamdulilah. Respon cepat dari Polda Sumut akan Laporan kami. Surat pemanggilan utk kesaksian telah kami terima. Agar saksi-saksi hadir utk diperiksa pada hari kamis tanggal 10 agustus 2023. Kami akan menghadirkan 2 orang saksi sehubungan laporan tersebut. Demikian. Terima kasih," kata Persada

Sebelumnya Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.

Baca juga: Politisi Partai Ummat Sebut Kemeja Garis Hitam Putih Malah Merugikan Ganjar

Dalam video Kamaruddin menjelaskan kalau pada sebuah pertemuan sempat bertemu orang-orang yang meminta agar Panji Gumilang dihukum.

Kemudian dia pun menanyakan kenapa harus dihukum. Jawaban mereka adalah karena Panji mengatakan Al-Qur'an adalah perkataan manusia.

Lantas dia menanyakan apakah orang-orang tersebut pernah mendengar Tuhan berbicara.

Di sinilah Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan apa yang salah, apabila Al-Qur'an merupakan perkataan manusia.

"Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam," kata Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7/2023).

Persada mengatakan Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Dia menyebut dalam unggahan video, Kamaruddin diduga telah menistakan agama. Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak berpeluang menyusul Pani Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama. Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melalui pesan langsung melalui akun Instagram resmi @partaiummatkotamedan kepada Wartakotalive.com yang dilihat Minggu (6/8/2023).
Kamaruddin Simanjuntak berpeluang menyusul Pani Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama. Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada melalui pesan langsung melalui akun Instagram resmi @partaiummatkotamedan kepada Wartakotalive.com yang dilihat Minggu (6/8/2023). (Istimewa)

Baca juga: Dipolisikan Karena Dugaan Penistaan Agama, Kamaruddin Simanjuntak: Agama Apa yang Saya Nista?

"Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau Elohim berbicara?," ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.

Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE.

"Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.

Menurutnya, jika masyarakat mempercayai apa yang dikatakan Kamaruddin, hal itu akan jadi pembenaran.

"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," katanya,

Dari video pernyataan Kamaruddin yang beredar di media sosial diketahui saat itu, Kamaruddin tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.

Awalnya, Kamaruddin bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya.

Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.

Baca juga: Diminta Jadi Pengacara Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak: Sedang Negosiasi Harga

Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.

"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.

Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum.

Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.

"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohiM berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.

Agama Apa Yang Saya Nista?

Sementara itu Kamaruddin Simanjunytan mengaku siap jika dipanggil polisi dan mengikuti proses hukum terkait dirinya dilaporkan melakukan penistaan agama.

Kamaruddin membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Akan Polisikan Lagi Riang Prasetya, Kali Ini Soal Konspirasi Proyek Chinatown

"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.

Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.

"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.

Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.

Bela Panji Gumilang

Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan membela Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, terkait tudingan kasus penistaan agama.

Dukungan diberikan setelah Kamaruddin Simanjuntak dan tim mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, di Indramayu, Jawa Barat.

Video kunjungan Kamaruddin Simanjuntak bertemu Panji Gumilang beredar di media sosial. Tak sendiri, Kamaruddin tampak didampingi rekan pengacaranya.

Kamaruddin punya alasan tersendiri mengapa ia membela Panji Gumilang dan menyatakan semua tuduhan penistaan agama adalah hoaks.

Video pertemuan Kamaruddin Simanjuntak dan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun tersebut diunggah oleh akun TikTok @amnursama pada Senin (17/7/2023) lalu dan viral di media sosial.

Kamaruddin dan tim tampak berbincang-bincang santai dengan Panji Gumilang.

Dalam cuplikan video, Kamaruddin dan tim bermaksud melihat galangan kapal milik Al Zaytun.

Baca juga: Tak Tahan di Penjara Panji Gumilang Minta Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

Panji Gumilang tampak bersemangat menyambut keinginan Kamaruddin.

Setelah melihat semuanya dan mendengar penjelasan Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dukungannya untuk Panji yang kini tengah dihadapkan dengan dugaan kasus penistaan agama.

Kamaruddin memastikan bahwa isu yang selama ini beredar soal Pesantren Al Zaytun adalah tidak benar atau hoaks.

Mengenai pernyataan Panji Gumilang soal Alquran bukan perkataan Allah melainkan karangan Nabi Muammad SAW. Kamaruddin secara tegas membelanya.

“Semua orang mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, karena mengatakan Alquran adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan berbicara?” kata Kamaruddin seperti dilihat dari unggahan akun tokoh.id, Jumat (21/7/2023)

“Kemudian ada yang bilang ada bunker isi senjata. Maka tadi saya sudah kelilingi semua, tidak ada saya temukan gudang senjata selain tumpukan kayu-kayu jati,” kata Kamaruddin.

Terkait adanya bangunan yang diduga bangunan ibadah umat Yahudi, berdasarkan penelusuran Kamaruddin Simanjuntak, itu adalah pabrik air minum milik Ponpes Al Zaytun.

Fakta yang ditemui Kamaruddin dalam kunjungannya itu membuatnya menganggap bahwa masyarakat Indonesia lebih menyukai informasi hoax daripada informasi yang benar.

Oleh karena itu, Kamaruddin menyarankan kepada pemerintah Indramayu dan Jawa Barat untuk membangun dan memperbaiki akses ke Pesantren Al Zaytun agar masyarakat bisa berkunjung dan main untuk melihat langsung.

Sebab, kata dia, jalan yang dilaluinya untuk sampai ke Al Zaytun sangat jelek sehingga terjadi distraksi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Somasi Suami Nikita Willy, Indra Priawan soal Saham Rp40 M di Blue Bird

“Tadi pagi saya (jalan hanya) 5km/jam, jalannya goyang-goyang gitu.” “Bangunlah jalan itu, supaya kelihatan nanti hasil dari pendidikannya, jadi jangan lagi nanti ada persepsi atau kesan ‘loh kok pemerintah memusuhi pondok pesantren,” ujar Kamaruddin.

Dia berharap, mengenai isu tidak benar yang beredar selama ini untuk dihentikan. Adapun, Kamaruddin meminta orang-orang yang tidak yakin dengan perkataannya untuk datang dan memastikannya langsung.

Dalam video di akun TikTok @amnursama, sebelum berangkat ke Galangan, Panji memberikan arahan pada Kamaruddin dan timnya.

Panji meminta agar Kamaruddin membawa makanan untuk berjalan menuju galangan kapal.

Menurut Panji Gumilang, durasi mereka jalan paralel ke galangan berkisar satu jam.

Panji juga menjabarkan buah yang tengah dinikmati Kamaruddin adalah hasil kebun Al Zaytun.

Sebagai informasi, Dalam channel Youtube Al Zaytun Official, Panji Gumilang menyebut galangan kapal itu sebagai Pelabuhan Samudra Biru.

Mereka memproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton.

Galangan kapal megah milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat kini telah disegel.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved