Penistaan Agama

Diminta Jadi Pengacara Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak: Sedang Negosiasi Harga

Advokat Kamaruddin Simanjuntak mengakui ada pembicaraan dengan Panji Gumilang agar dirinya menjadi kuasa hukumnya. Pembicaraan masih dalam negosiasi

Akun YouTube Metro TV
Kamaruddin Simanjuntak di acara kontroversi Metro TV. Terkait pertemuannya dengan Panji Gumilang saat mengunjungi Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Kamaruddin mengakui ada pembicaraan agar dirinya menjadi pengacara atau kuasa hukum Panji Gumilang. Namun pembicaraan atau kepastian apakah dirinya menjadi kuasa hukum Panji Gumilang atau tidak, masih megosiasi dan berlanjut sampai kini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak secara terbuka membela Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama yang kini ditangani Mabes Polri.

Sikap itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak usai dirinya dan tim mengunjungi Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Bahkan karena pernyataannya di Ponpes Al Zaytun yang beredar di media sosial, Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan oleh Partai Ummat Medan atas dugaan penistaan agama di Polda Sumut.

Terkait pertemuannya dengan Panji Gumilang saat mengunjungi Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Kamaruddin mengakui ada pembicaraan agar dirinya menjadi pengacara atau kuasa hukum Panji Gumilang.

Namun pembicaraan atau kepastian apakah dirinya menjadi kuasa hukum Panji Gumilang atau tidak, masih megosiasi dan berlanjut sampai kini.

"Belum bang, harganya negosiasi bang," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditanya apakah dirinya sudah menjadi pengacara Panji Gumilang atau belum kepada Wartakotalive.com, Jumat (28/7/2023).

Kamaruddin Simanjuntak di PN Balikpapan, Kamis (2/3/2023). Ia meminta kliennya terdakwa kasus penembakan senjata api ke udara yakni Muraker Lumban Gaol dibebaksn majelis hakim. Sebab kata Kamaruddin, dakwaan jaksa melanggar KUHAP
Kamaruddin Simanjuntak di PN Balikpapan, Kamis (2/3/2023). Ia meminta kliennya terdakwa kasus penembakan senjata api ke udara yakni Muraker Lumban Gaol dibebaksn majelis hakim. Sebab kata Kamaruddin, dakwaan jaksa melanggar KUHAP (Istimewa)

Baca juga: Dipolisikan Karena Dugaan Penistaan Agama, Kamaruddin Simanjuntak: Agama Apa yang Saya Nista?

Yang jelas, Kamaruddin tidak menampik ada pembicaraan ke arah sana.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023).

Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais.

Penistaan agama yang dimaksud adalah terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang beredar di media sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.

Terkait soal pelaporan tersebut, Kamaruddin mengaku siap jika dipanggil polisi dan mengikuti proses hukumnya.

Ia juga membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023).
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar)

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Dituding Lakukan Penistaan Agama

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved