Penistaan Agama

Dipolisikan Karena Dugaan Penistaan Agama, Kamaruddin Simanjuntak: Agama Apa yang Saya Nista?

Kamaruddin Simanjuntak membantah dirinya telah melakukan penistaan agama dan siap diperiksa terkait pelaporan Partai Ummat Medan ke Polda Sumut

|
tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak membantah dirinya telah melakukan penistaan agama Islam dan siap diperiksa terkait pelaporan Partai Ummat Medan ke Polda Sumut 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023).

Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais.

Penistaan agama yang dimaksud adalah terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang beredar di media sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.

Terkait soal pelaporan tersebut, Kamaruddin mengaku siap jika dipanggil polisi dan mengikuti proses hukumnya.

Ia juga membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.

Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023). Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais. Penistaan agama yang dimaksud adalah dalam video yang beredar di media sosial saat Kamaruddin Simanjutak mengungunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023). Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais. Penistaan agama yang dimaksud adalah dalam video yang beredar di media sosial saat Kamaruddin Simanjutak mengungunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang. (TribunMedan)

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Dituding Lakukan Penistaan Agama

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.

"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.

Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.

"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak di PN Balikpapan, Kamis (2/3/2023). Ia meminta kliennya terdakwa kasus penembakan senjata api ke udara yakni Muraker Lumban Gaol dibebaksn majelis hakim. Sebab kata Kamaruddin, dakwaan jaksa melanggar KUHAP
Kamaruddin Simanjuntak di PN Balikpapan, Kamis (2/3/2023). Ia meminta kliennya terdakwa kasus penembakan senjata api ke udara yakni Muraker Lumban Gaol dibebaksn majelis hakim. Sebab kata Kamaruddin, dakwaan jaksa melanggar KUHAP (Istimewa)

Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved