Ponpes Al Zaytun

Tak Tahan di Penjara Panji Gumilang Minta Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

Tak Tahan di Penjara Panji Gumilang Minta Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

Editor: Joanita Ary
Wartakota/Yulianto
Tak Tahan di Penjara Panji Gumilang Minta Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri 

WARTAKOTALIVECOM, JakartaPanji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan atas kasus dugaan penistaan agama.

Namun kini Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.

Permohonan penangguhan penahanan Panji Gumilang disampaikan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/8) pagi.

Alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan Panji, menjadi dasar tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan.

Tim kuasa hukum juga menjamin Panji tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Dari Balik Jeruji Panji Gumilang Sampaikan Pesan Untuk Masyarakat Al Zaytun

Usai penahanan Panji Gumilang, hari ini, Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi bersama Kemenag, Pemprov Jabar, dan Bareskrim Polri.

Dilansir dari Kompas TV, Menko Polhukam meminta Bareskrim cepat mengusut pidana umum dan pidana khusus Panji Gumilang, termasuk soal dugaan TPPU.

Kemudian soal pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Kementerian Agama, Pemprov Jabar, dan Polri untuk menjamin proses pendidikan di Al Zaytun tetap berjalan normal.

Ketiga lembaga itu diberi wewenang untuk "assesment" kurikulum dan tenaga pendidik di Al-Zaytun.

 

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved