Ponpes Al Zaytun
Tak Tahan di Penjara Panji Gumilang Minta Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri
Tak Tahan di Penjara Panji Gumilang Minta Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan atas kasus dugaan penistaan agama.
Namun kini Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
Permohonan penangguhan penahanan Panji Gumilang disampaikan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/8) pagi.
Alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan Panji, menjadi dasar tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan.
Tim kuasa hukum juga menjamin Panji tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Dari Balik Jeruji Panji Gumilang Sampaikan Pesan Untuk Masyarakat Al Zaytun
Usai penahanan Panji Gumilang, hari ini, Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi bersama Kemenag, Pemprov Jabar, dan Bareskrim Polri.
Dilansir dari Kompas TV, Menko Polhukam meminta Bareskrim cepat mengusut pidana umum dan pidana khusus Panji Gumilang, termasuk soal dugaan TPPU.
Kemudian soal pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Kementerian Agama, Pemprov Jabar, dan Polri untuk menjamin proses pendidikan di Al Zaytun tetap berjalan normal.
Ketiga lembaga itu diberi wewenang untuk "assesment" kurikulum dan tenaga pendidik di Al-Zaytun.
| Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS |
|
|---|
| Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya |
|
|---|
| Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu |
|
|---|
| Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.