Berita Kriminal

Pasutri Diduga Jadi Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Korbannya Merugi Hingga Rp3 Miliar

Pasangan suami istri berinisial AAS dan AM diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang wanita berinsial SP.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Pasangan suami istri berinisial AAS dan AM diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang wanita berinsial SP. 

"Hingga korban sampai menjual aset-aset, mencairkan deposit dan asuransi, bahkan sampai tidak bisa membeli beras untuk makan sehari-hari." ungkap Mila Cheah.

Saat ini SP menurut Mila Cheah, sudah melaporkan kasus ke polisi dengan Nomor LP No: LP/B/807/XII/2022/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

SP didampingi kuasa hukumnya yaitu Mila Ayu Dewata Sari dan Nendena Rizki Adinda dari Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari and Co.

"Alhamdulilah kasus klien kami sudah ditangani oleh unit 1 subdit 1 DITRESKRIMUM Polda Jabar, saat ini sudah proses lidik dan sebentar lagi akan di lakukan gelar perkara naik Sidik." ungkap Mila Cheah.

"Saya selaku kuasa hukum pelapor mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim penyidik yang sudah mengusut kasus ini dengan sigap, tepat dan cepat."

"Kami mohon atensinya kepada Bapak Kapolda, Irwasda, Kasubdit dan semua tim penyidik untuk segera dilakukan gelar perkara naik sidik, kami yakin diduga ada korban lain selain klien kami, supaya tidak ada lagi korban korban lain dikemudian hari." tambahnya.

Diketahui, AAS dan AM saat ini bertempat tinggal di sebuah desa kawasan Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

"Kami sudah mendatangi RT Setempat untuk menyampaikan permasalahan tersebut supaya pihak aparat desa setempat turut awasi pergerakan warganya yaitu AAS dan AAM." katanya.

Mila Cheah berharap, agar kasus ini cepat terselesaikan dan pihaknya buka peluang perdamaian seluas luasnya dari pihak terlapor kepada pelapor.

"Klien kami hanya ingin semua dana dikembalikan terlebih semua kerugian SP sudah diakui oleh AAS dan AM. Korban diduga merugi hingga Rp3 miliar" katanya.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved