Penjualan Ginjal
Korban Sindikat Jual Ginjal Tak Alami Kekerasan, Sukarela Karena Desakan Ekonomi, Ada yang S-2
Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan dan pemaksaan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), modus penjualan ginjal.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Hengki mengatakan bahwa calon pendonor ginjal berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan.
Menurut Hengki, salah satu calon pendonor ginjal memiliki gelar S2 lulusan di salah satu universitas ternama di Indonesia.
Selain itu, ada juga calon pendonor bekerja sebagai buruh hingga sekuriti.
Baca juga: Khalik, Pasien Gagal Ginjal Kronis Jelaskan Kemudahan Akses Layanan JKN untuk Keperluan Cuci Darah
Para calon pendonor mau menjual ginjalnya, karena kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Hengki berujar menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ujar Hengki. (m41)
BalasBalas ke semuaTeruskan
Kombes Hengki Ungkap Penjualan Ginjal Ilegal Sindikat TPPO hingga ke Kamboja? Ini Alurnya |
![]() |
---|
Oknum Petugas Imigrasi Ikut Berperan di Kasus Jual Ginjal ke Kamboja, Total 3 Orang |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Berpeluang Tetapkan Lebih dari Dua Tersangka Baru di Kasus Jual Ginjal ke Kamboja |
![]() |
---|
Jual Ginjalnya ke Kamboja, Korban Ngaku Belum Ada Keluhan Tapi Merasa Cepat Lelah, Polisi Dampingi |
![]() |
---|
Serem, Tiga Korban Jual Ginjal Cek Kesehatan di Polda Metro Jaya, Mudah Lelah dan Air Seni Berbusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.