TOPIK
Penjualan Ginjal
-
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap alur penjualan ginjal ilegal hingga ke Kamboja.
-
Sudah 15 orang tersangka modus penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap. bahkan salah satu oknumnya petugas imigrasi
-
Polda Metro Jaya menyebut kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam kasus TPPO dengan modus jual ginjal ke Kamboja.
-
Tiga korban jual ginjal ke Kamboja bakal mendapat pendampingan psikologis dari Polda Metro Jaya, mereka belum ada keluhan tetapi ngaku cepat lelah
-
Korban penjualan ginjal melakukan cek kesehatan di Polda Metro Jaya, hasilnya menyeramkan, air seni jadi berbusa.
-
Wahyu Widada mengultimatum anggota Polri untuk tidak terlibat serta membantu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
-
Oknum polisi Aipda M bikin malu, terlibat sindikat penjualan ginjal. Dia mendapat uang banyak, Rp 612 juta.
-
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penjualan ginjal di Kamboja, satu di antaranya adalah Hakim (41).
-
Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan dan pemaksaan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), modus penjualan ginjal.
-
Polda Metro Jaya menyebut ada dua markas atau basecamp yang dipakai sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja.
-
Para sindikat yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapatkan upah hingga Rp 200 juta dari satu ginjal yang dijual di Kamboja.
-
para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja, dijanjikan uang hingga Rp135 juta.
-
Aipda M, disebut tersangka yang bertugas merintangi penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
-
Para tersangka beradal dari berbagai latar belakang, baik dari sindikit, luar sindikat, hingga Instansi perdagangan internasional.
-
Polisi menggrebek sebuah kontrakan diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal ilegal jaringan internasional di Perumahan Villa Mutiara Gading
-
Sudirman, pemilik kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang dijadikan markas sindikat penjualan ginjal manusia dan digerebek polisi
-
Korban donor ginjal diduga bakal dibawa terlebih dahulu ke Kamboja, baru di sana ginjal mereka diambil untuk dijual.
-
Sebelum melakukan penggerebekan, kepolisian berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan.
-
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkan penangkapan dugaan kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved