Penjualan Ginjal

Oknum Petugas Imigrasi Ikut Berperan di Kasus Jual Ginjal ke Kamboja, Total 3 Orang

Sudah 15 orang tersangka modus penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap. bahkan salah satu oknumnya petugas imigrasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi- Jumlah tersangka terlibat penjualan ginjal ilega ke kamboja bertambah jadi 15 orang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.

Dengan begitu, kini sudah ada 15 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelum tiga orang menjadi tersangka, Polisi sebelumnya telah menangkap 12 orang pelaku.

Dari 12 tersangka, seorang oknum petugas imigrasi inisial AH ditangkap terkait kasus itu.

AH diketahui menerima sejumlah uang, mulai dari Rp 3,2 juta sampai Rp3,5 juta.

"Sementara malam ini (Jumat kemarin), kami sudah tetapkan 3 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Polda Metro Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buronan di Luar Negeri dalam Kasus Jual Ginjal

Penetapan tiga orang sebagai tersangka yang baru tersebut berdasarkan hasil dari pendalaman oleh Polda Metro Jaya di Bali terkait oknum imigrasi yang melenggangkan calon donor ke Kamboja.

"Kami secara berkesinambungan, akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kami akan kembangkan terus," tutur Hengki.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.

Adanya calon tersangka baru itu usai Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan di Bali.

"Kami saat ini, tim Polda Metro Jaya berada di wilayah Polda Bali, di-backup Polda Bali juga, kami adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Menurut Hengki, calon tersangka baru tersebut ada lebih dari dua orang.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan, mungkin kami akan tetapkan beberapa orang tersangka, yang jelas lebih dari dua (orang)," tutur dia.

Baca juga: Kombes Hengki Tangkap Oknum Polisi Aipda M Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Ini Ceritanya

"(Mereka) yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang melakukan lanjutan penyidikan di Bali terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, wilayah Bali menjadi pintu keberangkatan para korban menuju negara itu.

"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban jual beli ginjal," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (25/7/2023). (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved