Kriminalitas
Polda Metro Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buronan di Luar Negeri dalam Kasus Jual Ginjal
Salah satu buronan yang dimaksud adalah Miss Huang yang berperan mengatur segala hal terkait transplantasi ginjal di Kamboja.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melibatkan Interpol dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya meminta Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap buronan kasus tersebut yang ada di luar negeri.
"DPO (Daftar Pencarian Orang) kami ajukan red notice melalui interpol," ujar Hengki, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Salah satu buronan yang dimaksud adalah Miss Huang yang berperan mengatur segala hal terkait transplantasi ginjal di Kamboja.
Hengki menuturkan bahwa pihaknya terhalang aturan untuk dapat menangkap buronan tersebut.
Baca juga: Harun Masiku, Buronan KPK Diduga di Kamboja, Polri Tunggu Kabar Mantan Politisi PDIP itu
"Untuk perkembangan yang luar negeri, kami intens berkoordinasi, berkomunikasi dengan (Divisi) Hubinter (Polri)," katanya.
"Dan langsung ke atase pertahanan Kamboja, karena di sana belum ada kepolisian, jadi sangat di-backup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif," lanjut dia.
Diketahui, sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam kasus itu.
Baca juga: Rihana Rihani Sekarang Dilaporkan Keluarga, Sering Pinjam Uang Saat Jadi Buronan
Mereka adalah MAF alias L (21), yang ditangkap pada 19 Juni 2023 di Bekasi, Jawa Barat.
Perannya yakni menjaga tempat penampungan di Bekasi serta mendata donor ginjal.
Lalu R (26) ditangkap pada 19 Juni 2023 di Tol Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Ia berperan membantu pengurusan paspor donor ginjal.
Ketiga DS alias R alias B (30), yang ditangkap pada 20 Juni 2023 di Palembang, Sumatera Selatan.
Perannya adalah merekrut donor ginjal.
| WNI Asal Bogor Dieksploitasi Sindikat Penipuan Online di Kamboja |
|
|---|
| Tawuran, Sekelompok Pelajar Sering Bersembunyi di Warung Milik Warga di Grogol Petamburan Jakbar |
|
|---|
| Pemuda di Pasar Minggu Jakarta Selatan Tega Menganiaya Kakak Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele |
|
|---|
| 3 Orang Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas Dugaan Melakukan Pemerasan, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Edarkan Sabu Lewat Media Sosial, Polres Jakarta Timur Tangkap Bandar Narkoba di Pejaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hengki-mui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.