Harta Pejabat

KPK Mencurigai Harta Menpora Dito Ariotedjo, 4 Rumah dan 1 Mobil Senilai Rp 162 M adalah Hadiah

KPK mencurigai harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo karena berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar

Tribunnews/Abdul Majid
Menpora Dito Ariotedjo . Laporan Harta Kekayaannya dicurigai KPK karena ada 4 rumah dan 1 mobil senilai Rp 162 miliar yang disebutnya berasal dari hadiah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK, tertanggal 12 Juli 2023.

Dalam LHKPN-nya Dito Ariotedjo melaporkan memiliki harta dengan nilai total Rp 282 miliar.

LHKPN Dito Ariotedjo itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.

Dari LHKPN Menpora tersebut, KPK mengaku kaget karena menemukan 4 bangunan rumah dan 1 mobil disebut berasal dari hadiah, dengan nilai total Rp 162 miliar.

Hal ini tampaknya mencurigakan dan membuat KPK akan menelusuri lebih jauh harta Dito Ariotedjo yang disebutnya hadiah.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget karena ada empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil Dito berasal dari hadiah.

Baca juga: Dirilis Sehari Sebelum Heboh Rp 27 M di Kejagung, Dito Setor LHKPN ke KPK-Hartanya Capai Rp 282 M

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pahala mengaku keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo memang tergolong cukup unik.

Sebab, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.

Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK kini tengah mempelajari laporan kekayaan dari Dito Ariotedjo.

"Sedang, sedang (dianalisis). Karena kamu tanya saya juga takut," ucap Pahala.

"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," tambah Pahala.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Terancam Sanksi Administratif dari KPK, tak Lapor Harta Kekayaan

Hasil penelusuran tim atas harta Menpora yang berasal dari hadiah itu kata Pahala akan dilaporkan ke pimpinan KPK sebelum diungkap ke publik.

"Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk," ujar Pahala.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved