Harta Pejabat
KPK Mencurigai Harta Menpora Dito Ariotedjo, 4 Rumah dan 1 Mobil Senilai Rp 162 M adalah Hadiah
KPK mencurigai harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo karena berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar.
Ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil.
Berikut ini rincian aset Dito yang merupakan hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar).
Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
Sebelumnya Menpora Dito Ariotedjo telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Dito melaporkan dia memiliki harta Rp 282 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (14/7/2023), Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023.
LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.