Harta Pejabat
Harta Kapolsek AKP Manaek S Ritonga Tambah Rp11 Miliar dalam Setahun, Lebih Tinggi dari Kapolri
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga menjadi sorotan publik karena hartanya yang bertambah Rp11,3 Miliar dalam setahun saja
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, yakni AKP Manaek S Ritonga menjadi sorotan publik karena kepemilikan hartanya yang terdata dalam E-LHKPN KPK.
Dalam setahun yakni dari 2020 sampai 2021, nilai total harta kekayaan AKP Manaek S Ritonga bertambah Rp11 Miliar lebih.
Dimana pada 2020, harta yang dilaporkan milik AKP Manaek S Ritonga sebanyak Rp134,8 Juta. Namun di 2021, hartanya menjadi Rp11,4 Miliar.
Baca juga: Data Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tak Muncul di LHKPN, KPK Bilang Ada Dokumen yang Belum Dilengkapi
Ini berarti nilai hartanya bertambah sekitar Rp11,3 Miliar hanya dalam setahun saja.
Rincian dari laporan periodik 2020 di E-LHKPN, AKP Manaek tercatat memiliki harta Rp 134.800.000, di awal menjabat.
Namun ketika dilihat pada laporan E-LHKPN pada periodic 2021, hartanya meroket hingga Rp11.464.500.000.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Eks Walkot Yogyakarta Disorot, Pihak Keluarga Klarifikasi soal LHKPN
Sedangkan pada periodik 2021, AKP Manaek tercatat memiliki Rp11.164.000.000 pada tanah dan bangunan.
Lebih lanjut garasinya memiliki 3 buah sepeda motor senilai total Rp. 187.000.000.
Total harta AKP Manaek juga jadi sorotan karena di atas jumlah harta yang dimiliki pimpinananya Kapolri Listyo Sigit Prabwo Rp. 9.264.735.000 atau sekitar Rp9, 2Miliar.
Sementara harta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sebesar Rp 8.635.700.000.
Rincian harta AKP Manaek S Ritonga yang dimiliki terdiri dari tiga bidang tanah masing-masing senilai Rp 1,1 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 8 miliar.
Kemudian, tiga unit alat transportasi dengan total Rp 187 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 113 juta.
Baca juga: Brigjen Krishna Murti Pegang Teguh Kejujuran, Harta Rp 3,3 Miliar, Rumah Warisan dan Mobil Hadiah
Sementara harta kekayaan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya Rp 9.2 miliar.
Adapun harta Kapolri itu terdiri dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 6,1 miliar, dengan rincian tanah dan bangunan seluas 275 m2/300 m2 di Kota Semarang dengan nilai Rp. 1.650.000.000, hasil sendiri.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 120 m2/58 m2 di Kota Tangerang senilai Rp 1.000.000.000, hasil sendiri, dan tanah serta bangunan seluas 205 m2/180 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 3.500.000.000, hasil sendiri.