Berita Jakarta

Petugas PPSU Diduga Dipaksa Pinjam Uang Melalui Aplikasi Pinjol, Tiga Pejabat DKI Langsung Diperiksa

Tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperiksa buntut dugaan melakukan pemaksaan terhadap petugas PPSU Kelapa Gading meminjam uang di pinjol.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Dok Kredivo via Kompas.com
Ilustrasi: Tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperiksa buntut dugaan melakukan pemaksaan terhadap petugas PPSU Kelapa Gading meminjam uang di pinjol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Heboh, seorang petugas PPSU, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipaksa atasan untuk meminjam uang.

Petugas PPSU ini diketahui dipaksa atasannya meminjam sejumlah uang melalui aplikasi Pinjaman Online atau pinjol.

Buntut PPSU dipaksa pinjam uang melalui aplikasi pinjol, tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.

Ya, pemeriksaan tiga pejabat DKI Jakarta itu buntut kasus dugaan tindak pemaksaan yang dialami seorang petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Tiga pejabat DKI Jakarta yang diperiksa karena diduga terlibat melakukan pemaksaan terhadap seorang petugas PPSU agar meminjam sejumlah uang melalui aplikasi pinjol, yakni:

- Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung

- Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra, dan

- Camat Kelapa Gading Darmawan

Hal ini ditanggapi Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Ia akui, saat ini pemeriksaan masih berproses di Inspektorat DKI Jakarta.

Dia berjanji, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh agar temukan titik terang dari dugaan pemaksaan tersebut.

"Semua akan dipanggil, tidak hanya petugasnya tapi juga Kepala Seksi Kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurah, pihak kecamatan sudah dipanggil,” ujar Sigit di Balai Kota DKI pada Senin (17/7/2023).

Menurut dia, pemanggilan diperlukan untuk mengklarifikasi dugaan pemaksaan yang dilakukan oleh Marihot.

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi sarana pengingat kepada PNS agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.

"Kami ingin melihat bahwa memastikan hal ini tidak terulang di perangkat daerah yang lain. Saya juga melihatnya secara komprehensif,"

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved