Berita Jakarta

Petugas PPSU Diduga Dipaksa Pinjam Uang Melalui Aplikasi Pinjol, Tiga Pejabat DKI Langsung Diperiksa

Tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperiksa buntut dugaan melakukan pemaksaan terhadap petugas PPSU Kelapa Gading meminjam uang di pinjol.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Dok Kredivo via Kompas.com
Ilustrasi: Tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperiksa buntut dugaan melakukan pemaksaan terhadap petugas PPSU Kelapa Gading meminjam uang di pinjol. 

Bahkan, Maulana diminta meminjam uang melalui pinjol yang diduga dipaksa oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Dikutip dari Kompas.com, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022, tetapi pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta ke anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Menanggapi polemik tersebut, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra menjelaskan pihaknya sedang melakukan klarifikasi.

Rahmat menyebut, pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat akan buka fakta dan data terkait polemik yang sedang terjadi.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi,” kata Rahmat, Kamis (6/7/2023).

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved