Berita Jakarta
Polisi Ungkap Pelaku Aborsi di Kemayoran Raup Omzet Rp 25 Juta Perhari
Praktek bisnis aborsi ilegal di Jakarta Pusat, pelakunya bisa meraih omset Rp 25 juta per hari.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Usai meringkus tujuh tersangka dan satu eksekutor berinisial SM (55) yang melakukan aborsi di sebuah kontrakan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Hasilnya, diketahui jika para tersangka aborsi meraup omzet hingga Rp 25 juta per-hari dari bisnis haram tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (30/6/2023).
"Omzet mereka perhari bisa mencapai Rp 25 juta. Tarif biaya aborsi dipatok para tersangka mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia janin," kata Komarudin.
Menurut Komarudin, tersangka SM dan komplotannya memasarkan praktik aborsi ilegal itu melalui situs online.
Baca juga: Terbongkar, Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin dan Jasad Bayi Tak Berdosa Dibuang ke Kloset
Dari sanalah dia dan tersangka lain mendapatkan pasien-pasien wanita yang hendak menggugurkan kandungannya.
"Kalau kami klik atau ngetik "klinik aborsi" keluar disana nomor - nomor (praktik aborsi), nah salah satu itu nomor asisten pelaku (inisial NA) itu," ungkap Komarudin.
Terkini, pihaknya masih mendalami terkait jaringan atau sindikat aborsi yang mungkin dimiliki para pelaku.
Komarudin berujar, pihaknya masih berproses untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pasalnya sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur juga pernah mengungkap tempat praktek aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang mengaku berpindah dari wilayah Jakarta Pusat.
"Ini masih kami kembangkan, ini baru saja diamankan, sehingga butuh waktu untuk pendalaman - pendalaman. (Para tersangka) bisa saja tidak menutup kemungkinan (memiliki jaringan), karena sistem yang digunakan (pencarian korban) sistem online," ujarnya.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, digrebek Polres Metro Jakarta Pusat karena terbukti menggunakan tempat tersebut sebagai praktek aborsi.
Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada tujuh pelaku dan seorang eksekutor yang kedapatan melakukan praktik terlarang itu.
Baca juga: Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru Sekolahnya, Korban Diberi Uang Rp 3 Juta untuk Aborsi
Pasalnya, para pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara yang cukup sadis.
| BI DKI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Menguat Jelang Akhir 2025 |
|
|---|
| Transportasi Publik Gratis bagi Pekerja di Jakarta Hanya untuk Pemegang KPJ, Ini Cara Mendapatkannya |
|
|---|
| Tidak Dihentikan, Kapasitas Pengolahan Sampah Dikurangi saat Uji Coba di RDF Rorotan Jakarta Utara |
|
|---|
| Investasi Tembus Rp 204 Triliun hingga September 2025, Bukti Jakarta Jadi Daya Tarik Ekonomi |
|
|---|
| Pemotor di Cengkareng Tewas Usai Alami Serangan Jantung saat Mengemudi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polres-metro-jakarta-pusat-menggrebek-praktek-aborsi-di-jalan-merah-delima.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.