Berita Jakarta

Polisi Ungkap Pelaku Aborsi di Kemayoran Raup Omzet Rp 25 Juta Perhari

Praktek bisnis aborsi ilegal di Jakarta Pusat, pelakunya bisa meraih omset Rp 25 juta per hari.

Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Pusat menggrebek praktek aborsi di Jalan Merah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Usai meringkus tujuh tersangka dan satu eksekutor berinisial SM (55) yang melakukan aborsi di sebuah kontrakan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Hasilnya, diketahui jika para tersangka aborsi meraup omzet hingga Rp 25 juta per-hari dari bisnis haram tersebut. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (30/6/2023). 

"Omzet mereka perhari bisa mencapai Rp 25 juta. Tarif biaya aborsi dipatok para tersangka mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia janin," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, tersangka SM dan komplotannya memasarkan praktik aborsi ilegal itu melalui situs online. 

Baca juga: Terbongkar, Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin dan Jasad Bayi Tak Berdosa Dibuang ke Kloset

Dari sanalah dia dan tersangka lain mendapatkan pasien-pasien wanita yang hendak menggugurkan kandungannya.

"Kalau kami klik atau ngetik "klinik aborsi" keluar disana nomor - nomor (praktik aborsi), nah salah satu itu nomor asisten pelaku (inisial NA) itu," ungkap Komarudin.

Terkini, pihaknya masih mendalami terkait jaringan atau sindikat aborsi yang mungkin dimiliki para pelaku. 

Komarudin berujar, pihaknya masih berproses untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. 

Pasalnya sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur juga pernah mengungkap tempat praktek aborsi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang mengaku berpindah dari wilayah Jakarta Pusat

"Ini masih kami kembangkan, ini baru saja diamankan, sehingga butuh waktu untuk pendalaman - pendalaman. (Para tersangka) bisa saja tidak menutup kemungkinan (memiliki jaringan), karena sistem yang digunakan (pencarian korban) sistem online," ujarnya. 

Rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal, di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Ada 63 adegan dalam rekonstruksi yang menghadirkan 10 tersangka di lokasi klinik.
Rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal, di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Ada 63 adegan dalam rekonstruksi yang menghadirkan 10 tersangka di lokasi klinik. (Warta Kota/Budi Malau)

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, digrebek Polres Metro Jakarta Pusat karena terbukti menggunakan tempat tersebut sebagai praktek aborsi.

Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada tujuh pelaku dan seorang eksekutor yang kedapatan melakukan praktik terlarang itu. 

Baca juga: Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru Sekolahnya, Korban Diberi Uang Rp 3 Juta untuk Aborsi

Pasalnya, para pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara yang cukup sadis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin soal praktik aborsi ilegal di Kemayoran
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin soal praktik aborsi ilegal di Kemayoran (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved