Berita Regional

Serang Balik MUI, Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang: Majelis Ulama Sudah Keluar dari Akhlak Islam

Panji Gumilang menegaskan kembali ketika nantinya ada pertemuan tim investigasi di Kampus Al-Zaytun Indramayu untuk tidak ada unsur MUI di dalamnya.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). 

Komentar Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah telah menetapkan sikap atas polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Tak hanya akan diproses secara hukum administrasi negara, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang katanya akan ditindak sesuai secara hukum pidana.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (25/6/2023).

Dalam postingan tersebut, Mahfud MD menegaskan telah menyampaikan sejumlah pernyataan terkait polemik yang ditimbulkan Panji Gumilang.

Dijelaskannya terdapat tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Ketiga permasalahan tersebut katanya akan diselesaikan secara pidana dan admninistrasi negara.

Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa Tim Investigasi Ridwan Kamil di Gedung Sate Selama Sejam, Ini Hasilnya

Baca juga: Demi Rakyat, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun-Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar per Tahun

"Berita di bwh Ini adl sikap Pemerintah terkait Al Zaytun," ungkap Mahfud MD.

"Di sana ada dugaan kriminal yg akan diselesaikan scr hukum pidana. Ada jg masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan mnrt hukum administrasi negara/pemerintahan. Negara hadir," tegasnya.

Tiga Persoalan Dalam Polemik Al Zaytun

Status tersebut merujuk pernyataan Mahfud MD sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat lintas pihaknya soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Sabtu (24/6/2023), Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved