Berita Regional

Serang Balik MUI, Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang: Majelis Ulama Sudah Keluar dari Akhlak Islam

Panji Gumilang menegaskan kembali ketika nantinya ada pertemuan tim investigasi di Kampus Al-Zaytun Indramayu untuk tidak ada unsur MUI di dalamnya.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). 

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian. 

"Nah Polri akan menangani tindak pidananya," ujarnya. 

Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial. 

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud. 

Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Pemimpin Pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023). 

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV. 

Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved