Berita Jakarta
Alasan Kamaruddin Simanjuntak Polisikan Ketua RT Riang Prasetya, Tuding Dibekingi Jawara Chinatown
Advokat Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pemilik ruko di Pluit membeberkan alasan melaporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara buka komunikasi antar warga di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menjalin kembali kerukunan antar warga pasca polemik puluhan ruko serobot lahan fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga.
Pasalnya, pasca penertiban 22 ruko pada Rabu (24/5/2023) lalu sempat terjadi bersitegang antara pemilik dan Ketua RT Riang Prasetya.
Baca juga: Dewan Kota Jakut Salut pada Perlawanan Riang Prasetya, Ridwan Hakim: Jadi Inspirasi Ketua RT lain
Menurut Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, melalui komunikasi yang baik akan menciptakan kembali kerukunan di sana.
"Warga sih, sekarang kita lagi membuka komunikasi supaya terjadi kerukunan di sana, terjadi komunikasi yang baik di sana," kata Ali, Rabu (7/6/2023).
Menurut Ali, kini pemilik ruko yang terbukti menyerobot lahan fasum sedang merapikan sisi bangunan yang telah ditertibkan sebelumnya.
"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan aja," ungkapnya.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berupaya medamaikan para pihak yang berseteru soal ruko di Pluit. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Selain itu, pihak Pemkot Jakarta Utara juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik lahan itu
"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," pungkasnya. (m38)
BACA berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
kamaruddin
Kamaruddin Simanjuntak
Riang Prasetya
Ruko Pluit
Ruko Niaga Pluit
Ketua RT di Pluit
chinatown
jawara Chinatown
Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penempatan Awak Kapal Nonprosedural |
![]() |
---|
Kacau, Tiga Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Saluran Air Jatinegara, Terancam Denda Rp20 Juta |
![]() |
---|
Polda Metro Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bar Starmoon, Polres Jakbar Dinilai Kurang Awasi THM |
![]() |
---|
Rano Karno Ajak Warga Telusuri Kejayaan Sriwijaya di Museum Bahari |
![]() |
---|
Rencana Bangun Patung Fatmawati di Taman Bendera Pusaka Dinilai jadi Ambisi Pramono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.