Kasus Noel

Mahfud MD Kritik KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Ini Prediksinya

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD meluruskan penangkapan yang dialami Immanuel Ebenezer alias Noel, yang menurutnya bukan OTT.

Editor: Valentino Verry
Situs KPU RI
KRITIK KPK - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengritik KPK dalam kasus Immanuel Ebenezer. Menurutnya, itu bukan OTT. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengikuti kasus penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menurut pakar hukum tersebut, kurang tepat jika Noel ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Mahfud MD, lebih tepat Noel yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemerasan.

Baca juga: KPK Temukan Empat HP di Plafon Rumah Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kejadian pemerasan dilakukan sejak Desember 2024, namun penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025.

Secara bahasa hukum, Mahfud MD menyebut KPK tak mungkin melakukan OTT.

"Kritik saya kepada KPK itu Ebenezer kena OTT, ndak mungkin OTT. Bukan OTT, peristiwanya bulan Desember, berarti itu mengkonstruksi kasus," ujar Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.

Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Ingin Jadi Pengacara Immanuel Ebenezer: Dia Banyak Jasanya Buat Prabowo

Menurut Mahfud MD, kalau OTT pelaku tak bisa mengelak lagi karena ada barang bukti yang membuat pelaku langsung dinyatakan tersangka.

"OTT itu orang nggak bisa ngelak lagi, kan tangkap tangan. Kan rekonstruksi kasus bisa beda, ada waktu untuk praperadilan," ucapnya.

"Menurut saya, ya nanti gimana KPK menjelaskan, nerima bulan Desember kok ditangkap bulan Agustus terus dibilang OTT. Itu omong kosong, secara hukum ndak benar," tegas pria berusia 68 tahun tersebut.

Selain membahas penangkapan Noel, Mahfud MD lantas menyinggung telah mendapat bocoran jika KPK akan memperluas kasus ini ke TPPU.

Dan pertanyaan besar lainnya adalah di mana KPK melakukan OTT dari barang sitaan mobil dan motor yang nilainya ditafsir mencapai puluhan miliar.

Hal ini yang membuat Mahfud MD curiga akan ada kemungkinan kasus Noel melebar ke tindak pencucian uang.

"Cuma, memang jadi pertanyaan mobil yang banyak yang nilainya Rp81 miliar (sebagai barang bukti) di OTT di mana?" tanya Mahfud MD.

"Mungkin itu pencucian uang, nah kalo itu serius. Bukan hanya bicara Rp3 miliar," ungkap pria asal Sampang Madura tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved