Fasos Fasum

Dewan Kota Jakut Salut pada Perlawanan Riang Prasetya, Ridwan Hakim: Jadi Inspirasi Ketua RT lain

Perlawanan keras Ketua RT Riang Prasetya di Pluit, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Dia pun jadi inspirasi untuk berani menegakkan kebenaran.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Anggota Dewan Kota Jakarta Utara, Ridwan Hakim, minta pelanggaran hukum ruko serobot lahan fasum di Pluit ditegakkan. Dia pun mengapresiasi keberanian Riang Prasetya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kota Jakarta Utara, Ridwan Hakim berikan apresiasi kepada Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya.

Menurut Ridwan, perjuangan yang dilakukan Riang sudah benar karena apapun yang melanggar hukum harus dibenahi.

"Yang jelas saya mengapresiasi beliau dengan keberaniannya berjuang dengan menjadi inspirasi RT-RT lain di Penjaringan ini. Kebetulan saya mewakili Penjaringan," kata Ridwan, Rabu (7/6/2023).

Ridwan juga meminta agar pihak-pihak luar tidak memperkeruh polemik puluhan ruko serobot lahan fasum di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Jadi kita biarkan mungkin Pak Wali Kota dan lain-lainnya sedang merapatkan ini untuk lanjutan," ujarnya.

"Harapan saya pihak-pihak lain tidak masuk ke wilayah sini untuk memperkeruh suasana," sambungnya.

Selain itu, Ridwan juga menegaskan agar persoalan hukum di wilayah Penjaringan harus ditegakkan agar penyerobotan lahan fasum tidak terjadi lagi.

Baca juga: Buntut Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, Lurah di DKI Jakarta Harus Proaktif Awasi Aset Daerah

Baca juga: Hadapi Perlawanan serta Intimidasi Pemilik Ruko di Pluit, Ketua RT Riang Kini Didampingi Kuasa Hukum

"Saran saya untuk masalah hukum tetap kita tegakkan karena kalau ini tidak diselesaikan akan merembet ke wilayah yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, 22 ruko penyerobotan lahan fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga ditertibkan pada Rabu (24/5/2023) lalu.

Namun, pemilik ruko meminta tenggang waktu sebulan untuk merapikannya sendiri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved