Fasos Fasum

Buntut Kisruh Fasum Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan pada Presiden dan Kapolri

Ketua RT Riang Prasetya tak kuat hadapi intimidasi buntut kisruh penyerobotan fasum ruko di Pluit, karena itu minta bantuan penguasa.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Ketua RT Riang Prasetya mengaku sudah tak kuat menghadapi initimidasi buntut kisruh penyerobotan fasum oleh pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara. Dia pun minta bantuan perlindungan pada Presiden Jokowi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menyampaikan surat permohonan hukum yang ditujukan kepada sejumlah instansi.

Surat permohonan hukum ini dibuat dengan dalih adanya ancaman maupun intimidasi pasca memperjuangkan lahan fasilitas umum (fasum) di lingkungannya.

"Pada kesempatan ini izinkanlah saya selaku pribadi dan selaku ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara ingin menyampaikan surat perlindungan hukum," kata Riang dikutip Warta Kota, Kamis (8/6/2023).

Surat permohonan perlindungan hukum tersebut diberikan langsung oleh Riang kepada Joni Wijaya Sinaga selaku kuasa hukumnya.

Tak tanggung-tanggung, Riang memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Selain itu, surat surat itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baca juga: Tidak Konsisten dan Sempat Bantah, Jakpro Kini Klaim Lahan Ruko Serobot Fasum di Pluit Miliknya

"Mohon kiranya permohonan perlindungan hukum saya bersama keluarga saya dapat diperkenankan oleh bapak-bapak yang terhormat," ungkapnya.

Pemkot Jakut Buka Komunikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara buka komunikasi antar warga di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menjalin kembali kerukunan antar warga pasca polemik puluhan ruko serobot lahan fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga.

Pasalnya, pasca penertiban 22 ruko pada Rabu (24/5/2023) lalu sempat terjadi bersitegang antara pemilik dan Ketua RT Riang Prasetya.

Baca juga: Dewan Kota Jakut Salut pada Perlawanan Riang Prasetya, Ridwan Hakim: Jadi Inspirasi Ketua RT lain

Menurut Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, melalui komunikasi yang baik akan menciptakan kembali kerukunan di sana.

"Warga sih, sekarang kita lagi membuka komunikasi supaya terjadi kerukunan di sana, terjadi komunikasi yang baik di sana," kata Ali, Rabu (7/6/2023).

Menurut Ali, kini pemilik ruko yang terbukti menyerobot lahan fasum sedang merapikan sisi bangunan yang telah ditertibkan sebelumnya.

"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan aja," ungkapnya.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berupaya medamaikan para pihak yang berseteru soal ruko di Pluit.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berupaya medamaikan para pihak yang berseteru soal ruko di Pluit. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

Selain itu, pihak Pemkot Jakarta Utara juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik lahan itu

"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved