Pembunuhan
Kronologi Wanita di Karawang Bunuh Ayahnya yang Sedang Sakit, Hujam Korban dengan Pisau dan Linggis
Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga. Diduga pelaku R (33) alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
BERITA VIDEO: SBY Bertemu Megawati, PDIP Sindir NasDem Terkait Etika Politik
Arief menerangkan bahwa untuk memastikan kondisi kejiwaan, R sudah dibawa ke Rumah Sakit Siwa (RSJ) Cisarua, Bogor, Jawa Barat,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara korban langsung dibawa tim Identifikasi Polres Karawang untuk diautopsi ke RSUD Karawang.
"Untuk apakah korban ODGJ atau tidak kita tunggu hasil dari rumah sakit," ujar Arief.
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon yang Speak Up Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta Gelisah setelah Dapat Teror
Arief menjelaskan, korban ditemukan tewas di ruang tengah rumahnya dengan luka tusukan dan luka lebam di wajahnya.
Kejadian itu diketahui oleh istrinya saat pulang ke rumah usai dari sawah.
Diduga korban dibunuh oleh anak perempuannya sendiri.
Kasus ayah bunuh anak di Depok
Di waktu dan lokasi terpisah, Rizky Novyandi Achmad (31) pelaku tunggal terhadap pembunuhan putri kandungnya K (11) sekaligus pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya, Nila Islamia (31) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/6/2023).
Sidang ini pimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ahmad Adib dan dua anggotanya yakni Mathilda Chrystina Katarina dan M Iqbal Hutabarat.
Rizky dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kota Depok atas peristiwa berdarah yang terjadi pada 1 November 2022.
Dalam pembacaan tuntutan, JPU, Putri Dwi Astrini mengutip surat At-Tahrim ayat ke 6 yang memiliki arti sebagai berikut:
'Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu'.
"Dalam Islam anak dianggap sebagai anugerah dari Allah SWT dan memiliki status yang sangat penting bagi seorang muslim, anak-anak dianggap sebagai amanah yang harus dibimbing dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab," jelas Putri dalam persidangan kepada Majelis Hakim.
Baca juga: Begini Penampakan Ruangan yang Menjadi Saksi Bisu Kebrutalan Rizky Novyandi Achmad
Putri menambahkan, surat At-Tahrim ayat ke 6 menunjukkan bahwa orangtua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya dan membimbing mereka dalam kehidupan yang baik.
| Polisi Muda Bernama Waldi Sempat Gagahi Dosen Cantik di Jambi sebelum Membunuhnya dengan Keji |
|
|---|
| Ingin Pelaku Dihukum Mati, Keluarga Kawal Kasus Terbunuhnya Dina Karyawati Minimarket |
|
|---|
| Diprovokasi Calon Istri, Pria Ini Sayat Leher Tetangganya dengan Kerambit Hingga Tewas di Jatinegara |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polres-karawang-melakukan-evakuasi-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.