Pembunuhan

Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi

Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Sempat Menuduh Korban Sebagai Mata-mata Pihak Kepolisian yang Menjerumuskan Adiknya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PEMBUNUHAN - Asep Ari Saputra (36) pelaku pembunuhan Hendrik Jeffre (53) di Perumahan Polonia, RT 06/6, Kelurahan Bidara Cina Kecamaran Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (25/10/2025) malam. Asep ditangkap kurang dari enam jam di Jalan Swadaya I, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Polsek Jatinegara telah menangkap pelaku pembunuhan Hendrik Jeffre (53) di Perumahan Polonia, RT 06/6, Kelurahan Bidara Cina Kecamaran Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menjelaskan, pelaku berinisial Asep Ari Saputra (36) ini awalnya sedang duduk di rumah kontrakannya bersama dengan calon istrinya.

Kemudian, kata dia, korban melintas di sekitar lokasi dan salah satu rekan pelaku memberitahu bahwa HJ musuhnya ada di depan mata.

"Sehingga si pelaku kaget dan akhirnya berdiri mengambil senjata karambit yang ada di lemari dan menyusul ke rumah korban yang ada di bawah dari kontrakan si pelaku sekitar jaraknya 2 rumah," katanya, Rabu (29/10/2025).

Saat bertemu, pelaku sempat bertanya ke korban ke mana saja selama ini karena sudah ia cari dan tunggu-tunggu kehadirannya.

Pelaku menuduh korban telah menjadi mata-mata pihak Kepolisian yang menjerumuskan adiknya ke dalam penjara karena kasus narkoba.

"Karena dituduh seperti itu korban yang pada saat itu sedang berjongkok kemudian kaget dan mengatakan, 'apaan saya nggak ngapa-ngapain'," ucapnya menirukan.

Baca juga: Terbakar Dendam karena Sabu, Asep Tikam Hendrik Hingga Tewas di Jatinegara Jaktim

Mendengar korban menjawab dengan nada tinggi, pelaku kesal dan memukul kepala korban yang disambung ayunan senjata tajam jenis karambit.

Senjata tajam itu, lanjutnya, diarahkan ke leher korban karena sudah memiliki niat ingin melukai dan habisi nyawa korban.

"Kemudian setelah pelaku mengayunkan senjatanya korban terkena terluka korban memegang lehernya sebelah kiri sambil membungkuk dan jalan keluar. Sebelum jalan keluar itu keluar darah dan terjatuh di luar," tegasnya.

Usai melukai korban, pelaku kemudian kembali ke rumahnya dan menyembunyikan karambit di dalam lemari.

"Setelah itu, pelaku melihat lagi keluar dan sudah ada orang yang menolong. Menolong korban membawa ke atas. Karena memang tempatnya adalah di pinggir sungai di jalur yang bawah," tuturnya.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan calon istrinya di rumah kontrakan tersebut.

Saat akan pergi, pelaku dikejar oleh warga dan memilih berlari meninggalkan sepeda motornya begitu saja karena takut diamuk masa.

"Akhirnya kami mendapatkan laporan itu langsung menyelidiki dan mengejar pelaku. Kurang dari enam jam kami berhasil tangkap pelaku di kawasan Manggarai," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved