Pembunuhan
Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi
Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Sempat Menuduh Korban Sebagai Mata-mata Pihak Kepolisian yang Menjerumuskan Adiknya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
Terbakar Dendam karena Sabu
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Jatinegara mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama Hendrik Jeffre (53) di Perumahan Polonia, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan pelaku bernama Asep Ari Saputra (36), ditangkap kurang dari enam jam usai kejadian oleh tim gabungan Reskrim Polsek Jatinegara dan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Pelaku diamankan di Jalan Swadaya I, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Kompol Samsono dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota
Menurut Samsono, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu sekira pukul 18.30 WIB di Perumahan Polonia, RT 006/RW 006, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan tergeletak dengan luka di leher akibat sabetan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis kerambit," katanya.
“Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Jatinegara,” sambung dia.
Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan adalah dendam pribadi.
Pelaku mengaku sakit hati karena korban dianggap telah membohongi dan berbuat curang terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku mengayunkan sebilah kerambit ke arah korban hingga mengenai lehernya. Akibat luka parah tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia,” tutur Kompol Samsono.
Polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis kerambit dan hasil visum et repertum sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
| Teguran Berujung Maut, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dipalu Adik Ipar |
|
|---|
| Lakukan Ekshumasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|
| Polisi Ekshumasi Makam Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Buka Opsi Pasal Pembunuhan Kasus Kematian Kacab Bank BUMN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.