Pembunuhan
Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi
Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Sempat Menuduh Korban Sebagai Mata-mata Pihak Kepolisian yang Menjerumuskan Adiknya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Polsek Jatinegara telah menangkap pelaku pembunuhan Hendrik Jeffre (53) di Perumahan Polonia, RT 06/6, Kelurahan Bidara Cina Kecamaran Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menjelaskan, pelaku berinisial Asep Ari Saputra (36) ini awalnya sedang duduk di rumah kontrakannya bersama dengan calon istrinya.
Kemudian, kata dia, korban melintas di sekitar lokasi dan salah satu rekan pelaku memberitahu bahwa HJ musuhnya ada di depan mata.
"Sehingga si pelaku kaget dan akhirnya berdiri mengambil senjata karambit yang ada di lemari dan menyusul ke rumah korban yang ada di bawah dari kontrakan si pelaku sekitar jaraknya 2 rumah," katanya, Rabu (29/10/2025).
Saat bertemu, pelaku sempat bertanya ke korban ke mana saja selama ini karena sudah ia cari dan tunggu-tunggu kehadirannya.
Pelaku menuduh korban telah menjadi mata-mata pihak Kepolisian yang menjerumuskan adiknya ke dalam penjara karena kasus narkoba.
"Karena dituduh seperti itu korban yang pada saat itu sedang berjongkok kemudian kaget dan mengatakan, 'apaan saya nggak ngapa-ngapain'," ucapnya menirukan.
Baca juga: Terbakar Dendam karena Sabu, Asep Tikam Hendrik Hingga Tewas di Jatinegara Jaktim
Mendengar korban menjawab dengan nada tinggi, pelaku kesal dan memukul kepala korban yang disambung ayunan senjata tajam jenis karambit.
Senjata tajam itu, lanjutnya, diarahkan ke leher korban karena sudah memiliki niat ingin melukai dan habisi nyawa korban.
"Kemudian setelah pelaku mengayunkan senjatanya korban terkena terluka korban memegang lehernya sebelah kiri sambil membungkuk dan jalan keluar. Sebelum jalan keluar itu keluar darah dan terjatuh di luar," tegasnya.
Usai melukai korban, pelaku kemudian kembali ke rumahnya dan menyembunyikan karambit di dalam lemari.
"Setelah itu, pelaku melihat lagi keluar dan sudah ada orang yang menolong. Menolong korban membawa ke atas. Karena memang tempatnya adalah di pinggir sungai di jalur yang bawah," tuturnya.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan calon istrinya di rumah kontrakan tersebut.
Saat akan pergi, pelaku dikejar oleh warga dan memilih berlari meninggalkan sepeda motornya begitu saja karena takut diamuk masa.
"Akhirnya kami mendapatkan laporan itu langsung menyelidiki dan mengejar pelaku. Kurang dari enam jam kami berhasil tangkap pelaku di kawasan Manggarai," imbuhnya.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
Terbakar Dendam karena Sabu
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Jatinegara mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama Hendrik Jeffre (53) di Perumahan Polonia, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan pelaku bernama Asep Ari Saputra (36), ditangkap kurang dari enam jam usai kejadian oleh tim gabungan Reskrim Polsek Jatinegara dan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Pelaku diamankan di Jalan Swadaya I, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Kompol Samsono dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota
Menurut Samsono, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu sekira pukul 18.30 WIB di Perumahan Polonia, RT 006/RW 006, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan tergeletak dengan luka di leher akibat sabetan senjata tajam.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis kerambit," katanya.
“Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Jatinegara,” sambung dia.
Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan adalah dendam pribadi.
Pelaku mengaku sakit hati karena korban dianggap telah membohongi dan berbuat curang terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku mengayunkan sebilah kerambit ke arah korban hingga mengenai lehernya. Akibat luka parah tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia,” tutur Kompol Samsono.
Polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis kerambit dan hasil visum et repertum sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
| Teguran Berujung Maut, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dipalu Adik Ipar |
|
|---|
| Lakukan Ekshumasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|
| Polisi Ekshumasi Makam Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Buka Opsi Pasal Pembunuhan Kasus Kematian Kacab Bank BUMN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.