Penipuan

Tukang Bubur di Cirebon yang Speak Up Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta Gelisah setelah Dapat Teror

Wahidin mendapatkan ancaman dari nomor tidak dikenal usai dirinya buka suara terkait dugaan penipuan rekrutmen Polri

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

WARTAKOTALIVE.COM, CIREBON - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin mendapatkan ancaman dari nomor tidak dikenal usai dirinya buka suara terkait dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi berinisial SW dan mantan ASN di Mabes Polri, NY.

Wahidin yang mendaftarkan anak pertamanya dalam seleksi Bintara Polri 2021/2022 tersebut sebelumnya mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 310 juta.

Kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, mengatakan, kliennya juga beberapa kali mendapat pesan bernada ancaman melalui pesan WhatsApp maupun telepon dari nomor tidak dikenal.

"Klien kami mendapat pesan bernada ancaman dari nomor tidak dikenal, termasuk beberapa kali telepon juga," ujar Eka Surya Atmaja saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Populerkan Selingkuh Pakai Fitur di GoJek, Ternyata Begini Caranya

Pihaknya pun bakal berkoodinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, karena korban menerima pesan bernada ancaman maupun telepon dari nomor tidak dikenal.

"Sudah ada ancaman kepada klien kami sejak melaporkan kasus ini, sehingga membuatnya tidak nyaman, dan kami juga akan berkoordinasi dengan LPSK," kata Eka Surya Atmaja.

Eka menyampaikan, koordinasi tersebut diharapkan mencegah pesan bernada ancaman yang telah diterima Wahidin tidak berkembang kepada hal lainnya yang tidak diinginkan.

"Klien kami juga sempat menjaminkan sertifikat rumahnya untuk meminjam uang yang diberikan kepada tersangka NY saat anaknya mendaftar seleksi Bintara Polri pada 2021," ujar Eka Surya Atmaja. 

Ia juga mengaku tengah berupaya memediasi korban dan rekanannya agar memberikan waktu, karena korban belum dapat mengembalikan uang yang dipinjamnya.

"Saat itu, klien kami menjaminkan sertifikat rumah kepada perorangan, karena tidak mungkin mendapat pinjaman dari bank dalam waktu singkat seperti yang diminta tersangka NY," kata Eka Surya Atmaja.

Bahkan, menurut dia, kondisi psikis anaknya yang sempat mendaftar seleksi anggota Polri dan dinyatakan gagal saat tes kesehatan juga cukup terganggu meski Wahidin telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada NY.

Ia mengatakan, hal itu dikarenakan ramainya pemberitaan tentang kasus tersebut membuatnya teringat kembali peristiwa yang dialaminya saat mengikuti rekrutmen Polri.

"Saat ini, kami mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kondisi klien kami dan keluarganya, karena mereka sedikit terguncang," ujar Eka Surya Atmaja.

Wahidin memaafkan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved