Libur Iduladha
Soal Cuti Bersama Iduladha, Menpan-RB: Tunggu Restu Presiden Jokowi, Pas Libur Sekolah
Kabar gembira, pemerintah sedang menggodok kemungkinan libur panjang saat perayaan Iduladha. Jika disetujui Presiden Jokowi, libur total lima hari.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perayaan Iduladha 2023 bakal seru, karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) merumuskan libur panjang.
Libur panjang tersebut dibalut dengan cuti bersama, sehingga masyarakat bisa maksimal tamasya.
Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, libur Iduladha 2023 sebanyak tiga hari.
Selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur Lebaran tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.
Azwar mengatakan, usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok potensi terjadinya libur tiga hari dalam momen Iduladha 2023.
Baca juga: Rencana Libur Iduladha Ditambah Jadi 2 Hari, 28 - 29 Juni, Ini Penjelasan Menteri Agama
Adapun pembahasan usulan penambahan cuti bersama sedang dibahas dalam rapat di istana, dalam hal ini Sekretariat Negara.
Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Iduladha 2023 ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.
"Nah, ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.
Baca juga: Jelang Iduladha Dinas KPKP Siapkan Karantina Hewan Kurban di Pondok Rangon, Khawatir PMK dan LSD
Azwar juga memastikan bahwa penambahan cuti bersama Iduladha 2023 semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah," ujarnya.
"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi," imbuhnya.
"Bisa mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Iduladha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.
Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Iduladha adalah Kamis, 29 Juni 2023.
"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Iduladha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).
Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.
Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
"Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menteri-Pendayagunaan-Aparatur-Negara-dan-Reformasi-Birokrasi-Menpan-RB-Abdullah-Azwar-Anas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.