Pemilu 2024

Singgung Potensi Kekacauan, Ini 5 Prediksi Denny Indrayana soal Keputusan MK terkait Sistem Pemilu

Denny Indrayana menilai sistem pemilu berubah menjadi proporsional tertutup akan menimbulkan kekacauan, bahkan ditakutkan berujung penundaan pemilu

Akun Twitter @dennyindrayana
Eks Wamenkumham Denny Indrayana 

Karena tidak punya attachment menurut Ongku, para aktivis partai ini punya kekhawatiran suara di akar rumput walhasil akan dikuasai oleh orang daerah. 

Baca juga: Pemilu 2024, Masyarakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pilih Proporsional Terbuka, Kata Pengamat

Jika hal itu yang menjadi masalah, menurut politisi dari Partai Demokrat ini,  solusinya bukanlah proporsional tertutup. 

“Jika demikian halnya, apakah solusinya harus tertutup, tidak juga menurut saya,”ujarnya.

Ongku menjelaskan, menyangkut adanya kekwatiran aktivis partai yang merasa tidak punya elektabilitas di akar rumput, solusi yang tepat menurutnya adalah sistem rekruitmen partainya harus diperbaiki. 

Baca juga: Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, PDIP Siap Apapun Putusan MK

“Karena lazimnya,  partai itu mencari elektabilitas, berarti partai  harus memilih orang-orang yang elektabilitasnya tinggi di daerah, jangan cuma merekrut orang yang terkenal di Jakarta,” tegasnya. 

Bila perlu katanya, partai bisa membuat persyaratan,  untuk menjadi soerang caleg, diharuskan menjadi anggota partai selama lima tahun.

“Dengan begitu,  partai tidak perlu khawatir muncul politisi dadakan,” tandasnya.

Baca juga: Demokrat dan Nasdem Sepakat Jadi Garda Terdepan Tolak Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Ongku sendiri jelas dan tegas menolak sistem proporsional tertutup. Dia berharap agar Mahkamah Konstirtusi bener-bener membuat keputusan yang objektif dan tidak mengakomodir kepentingan sekelompok partai saja.

“Saya menolak tegas sistem tertutup. Janganlah rumah demokrasi yang sudah mengalami kemajuan ini dirusak atau dirombak lagi, lalu malah mundur ke belakang,” tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved