Berita Kriminal

Begini Ungkapan Kekecewaan Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Robot Trading

Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin, kuasa hukum korban robot trading akui kecewa terhadap perkembangan kasus penipuan berkedok robot trading.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin, kuasa hukum korban robot trading akui kecewa terhadap perkembangan kasus penipuan berkedok robot trading. 

Salah satunya Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Iwan Kurniawan terkait gelar perkara khusus adanya penyidik yang diduga 'nakal' menangani kasus FIN888.

Kuasa hukum dan para korban juga telah audisensi dan diterima Jampidum Kejaksaan RI langsung beserta Tim, dan komitmennya.

Sekaligus juga ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dir Kamneg Tibun TPUL Kejaksaan Agung, serta seluruh Tim Jaksa Penuntut Umum perkara FIN888 berkomitmen bersama bersama para korban FIN888 kasus ini sampai tuntas.

Saat ditanya terkait langkah-langkah tim kuasa kukum untuk para korban FIN888 ke depannya, Oktavianus menyampaikan pihaknya juga sudah meminta audiensi dengan Kemenkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P.

"Melalui Asisten beliau, Pak Imam, katanya berita ini sudah sampai ke bapak (Mahfud Mahmodin). Kini sedang ditangani dan telah dibentuk tim untuk kasus FIN888."

"Kami berharap rekan-rekan media pantau terus kasus FIN888. JPU segera menetapkan pelaku utama TR sebagai tersangka."

"Tidak sebaliknya melindungi, jangan sampai terjadi kegaduhan hukum secara nasional,” harapnya.

Oktavianus mengaku khawatir kasus ini di-P-21-kan (lengkap) sebelum TR dijadikan tersangka.

Padahal, bukti-bukti yang ada dan pengakuan TR bahwa dirinya ada keterkaitan dengan FIN888 terang benderang, disamping ada nama-nama seperti BD, EM, SDJ, SD juga harus ditetapkan tersangka, serta segera sita aset-aset demi keadilan para korban FIN888.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved