Berita Kriminal
Begini Ungkapan Kekecewaan Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Robot Trading
Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin, kuasa hukum korban robot trading akui kecewa terhadap perkembangan kasus penipuan berkedok robot trading.
"Lalu, dua diantaranya sudah ditetapkan jadi tersangka, kenapa yang satu nama lagi (TR) tidak ditetapkan? Padahal, nama MC hanya disebutkan saja oleh TR di dalam bukti komunikasi dengan SG yang ada di dalam Affidavit 3." tegasnya.
Sementara itu, Oktavianus Setiawan mengatakan, keterlibatan SG, TR, dan MC sudah setahun lalu mereka sampaikan ke penyidik dan pimpinannya.
Namun dia heran, mengapa baru sekarang penyidik mendengarkan dan mempelajari bukti-bukti yang serahkan dan dijalankan/
"Ini artinya ada dugaan 'masuk angin' dan 'no viral no justice' di Indonesia benar adanya. Sekarang suka tidak suka aset-aset tersebut disampaikan penyidik mengenai aliran uang kerugian korban sejumlah 61,2 Juta US$ sudah lenyap semuanya."
"Ini menjadi aib penanganan kasus di Bareskrim Mabes Polri, dimana kasus FIN888 menjadi satu-satunya kejahatan investasi bodong yang nihil aset sitaannya" kata Oktavianus.
Kasus FIN888 ini, kata Oktavianus sangat ironi. Selama ini masyarakat tahu betul, bagaimana mumpuninya para penyidik kepolisian dalam melacak aset hasil kejahatan.
Terlihat bagaimana gencarnya penyidik pada kasus lain dalam menyita aset dari para tersangka, misalnya, kasus robot trading Net89 dan DNA Pro.
"Hebatnya, penyidik pula berhasil menyita banyak aset dalam kasus Evotrade yang ditangani unit yang sama dengan kasus Fin888."
"Namun untuk kasus Fin888 ini, kemampuan tersebut tidak terlihat bahkan cenderung mandul. Apakah karena dalam kasus FIN888 ini pengusaha besar?" tanya Oktavianus.
Akibat berlarut-larutnya penanganan kasus Fin888, lanjutnya, diduga penyidik seakan-akan memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.
Belum lagi, tambahnya, perlakuan kepolisian kepada korban saat akan menghadap untuk beraudiensi.
Oktavianus mengkui, hingga saat ini penyidik sampaikan belum ada sitaan, dan mereka cenderung menyalahkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana yang katanya sejak tanggal 11 Agustus 2022, penyidik minta data-data aliran dana dari para pelaku, namun diabaikan oleh PPATK.
"Seharusnya jika tidak atau belum mendapat jawaban, dikejar dan di follow-up terus. Jangan juga penyidik dan pimpinannya malas-malasan,"
"Atau memang sengaja beri waktu dan kesempatan bagi para pelaku untuk menyembunyikan, mengalihkan, menyamarkan, atau mengkonversikan hasil kejahatannya" papar Oktavianus.
Terkiat kecurigaannya ke para penyidik, Oktavianus mengatakan, pihaknya sudah melapor berbagai instansi terkait.
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.