Ruko Serobot Fasum

Sosok Riyang Prasetya, Ketua RT Pengungkap Pelanggaran Puluhan Ruko di Pluit, Dipuji Netizen

Nama Riyang Prasetya, kini dikenal sebagai sosok dibalik penegakan hukum dan pembongkatan Ruko di Pluit yang serobot lahan fasilitas umum warga

|
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Riyang Prasetya, Ketua RT di Pluit yang berani mengungkap penyerobotan lahan fasum oleh puluhan ruko di wilayahnya di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara. Hingga akhirnya puluhan ruko itu dibongkar paksa petugas meski Riyang didemo pemilik ruko, Rabu (24/5/2023). 

Dibongkar Paksa 

Kemudian, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.

Dalam Surat Rekomtek tersebut ditegaskan, pemilik ruko diberikan tenggang waktu selama empat hari dari Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Karena hingga waktu yang ditetapkan hanya segelintir ruko yang melakukan pembongkaran mandiri, akhirnya petugas pun membongkarnya secara paksa pada Rabu (24/5/2023). 

Aksi pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasum di Pluit tersebut diwarnai aksi demo oleh pemilik dan karyawan ruko.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.

"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, Pemilik Gelar Demo

Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.

Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riyang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

"Dengan Kerendahan hati mohon ijinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT11/RW03 Kelurahan Pluit," pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved