Ruko Serobot Fasum
Sosok Riyang Prasetya, Ketua RT Pengungkap Pelanggaran Puluhan Ruko di Pluit, Dipuji Netizen
Nama Riyang Prasetya, kini dikenal sebagai sosok dibalik penegakan hukum dan pembongkatan Ruko di Pluit yang serobot lahan fasilitas umum warga
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
Dibongkar Paksa
Kemudian, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Dalam Surat Rekomtek tersebut ditegaskan, pemilik ruko diberikan tenggang waktu selama empat hari dari Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Karena hingga waktu yang ditetapkan hanya segelintir ruko yang melakukan pembongkaran mandiri, akhirnya petugas pun membongkarnya secara paksa pada Rabu (24/5/2023).
Aksi pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasum di Pluit tersebut diwarnai aksi demo oleh pemilik dan karyawan ruko.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.
"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, Pemilik Gelar Demo
Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.
"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.
Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riyang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
"Dengan Kerendahan hati mohon ijinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT11/RW03 Kelurahan Pluit," pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Riyang Prasetya
Ketua RT di Pluit
Ruko Pluit
Ruko Niaga Pluit
ruko serobot lahan fasum
ruko melanggar
Pluit Jakarta Utara
Jalan Niaga Pluit
Riang Prasetya
Pemilik Ruko di Pluit akan Kembali Laporkan Ketua RT Riang Prasetya Terkait Dugaan Konspirasi |
![]() |
---|
Buat Surat Terbuka untuk Kamaruddin Simanjuntak, Ketua RT Riang Prasetya Tegaskan Tidak Gentar |
![]() |
---|
Merasa Difitnah, Ketua RT Riang Prasetya Ancam Laporkan Balik Pemilik Ruko di Pluit |
![]() |
---|
Tidak Konsisten dan Sempat Bantah, Jakpro Kini Klaim Lahan Ruko Serobot Fasum di Pluit Miliknya |
![]() |
---|
Ketua RT Riang Prasetya Diisukan Daftar Caleg DPRD DKI, Kuasa Hukum: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.