Ruko Serobot Fasum

Sosok Riyang Prasetya, Ketua RT Pengungkap Pelanggaran Puluhan Ruko di Pluit, Dipuji Netizen

Nama Riyang Prasetya, kini dikenal sebagai sosok dibalik penegakan hukum dan pembongkatan Ruko di Pluit yang serobot lahan fasilitas umum warga

|
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Riyang Prasetya, Ketua RT di Pluit yang berani mengungkap penyerobotan lahan fasum oleh puluhan ruko di wilayahnya di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara. Hingga akhirnya puluhan ruko itu dibongkar paksa petugas meski Riyang didemo pemilik ruko, Rabu (24/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Nama Riyang Prasetya, kini dikenal sebagai sosok dibalik penegakan hukum dan kebenaran atas pelanggaran yang dilakukan puluhan Ruko di Kawasan Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, selama bertahun-tahun.

Dimana puluhan ruko itu secara arogan telah menyerobot fasilitas umum (fasum) berupa jalan dan saluran air. Bangunan ruko memakan badan jalan dan menutup saluran air.

Sementara Riyang Prasetya yang merupakan ketua RT setempat yakni Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit sudah mengetahui dan berteriak-teriak soal pelanggaran para pelaku usaha atau pemilik ruko itu sejak 2019.

Sejak itu pula Riyang Prasetya memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya.

Meski banyak rintangan, Riyang Prasetya tidak gentar membela hak publik. Alhasil, semuanya berbuah manis.

Sedikitnya 22 bagian ruko yang menyerobot lahan fasum akhirnya dibongkar paksa ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, Rabu (24/5/2023).

Aksi Riyang Prasetya
Aksi Riyang Prasetya saat menunjukkan lahan fasum yang diserobot Ruko di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara.

Baca juga: VIDEO Heru Budi Hartono Angkat Bicara Soal Pembongkaran Ruko Langgar Fasum di Pluit

Seiring dengan pembongkaran itu, para pemilik ruko dan karyawannya justru mendemo Riyang Prasetya.

Aksi demo pemilik ruko yang mengecam Riyang Prasetya selaku Ketua RT setempat sempat beredar di media sosial.

Demonstrasi itu justru dikecam banyak warganet.

Baca juga: Lantai Beton Hingga Kanopi Ruko yang Serobot Lahan Fasum di Pluit Jakut, Dihancurkan Petugas

"Punya Ketua RT tegas dan bener kok malah didemo. Aneh, pendemo bayaran nih," kata netizen.

"Yang demo karyawan nya semua KTP bukan orang situ itu," ujar netizen lainnya.

"Saya dibelakangmu Pak RT, abaikan pendemo," kata warganet.

"SAYA DUKUNG PAK RT.. APA IYA APA2 HARUS VIRAL DULU..BARU MEREKA PADA SADAR.." ujar warganet lainnya.

"LU YANG SALAH LU YANG MARAH…. Yang demo warga sekitar atau warga nasibungkus???," timpal netizen.

Baca juga: Pemilik Ruko yang Serobot Lahan Fasum di Pluit Ngeluh Usaha Sepi Usai Bertahun-tahun Langgar Aturan

"Seperti biasa, orang bener pasti banyak musuh," kata warganet lain.

"Semangat pak RT!," ujar netizen memberi dukungan.

"Maju tak gentar pak RT. Dukung pak RT," tambah netizen lain.

Sejak 2019

Sementara itu Riyang Prasetya mengatakan pelanggaran para pemilik ruko dimulai sejak 2019 dan dilakukan pelan-pelan.

"Saat itulah mulai terjadi Pelanggaran Bangunan diawali oleh Ruko Blok Z4 Utara No 1," kata Riyang kepada Warta Kota pada Minggu (2/3/2023) lalu.

Setelah itu, satu per satu seluruh ruko di Blok Z4 Utara turut melakukan pelebaran bangunan hingga memakan lahan bahu jalan dan saluran air.

Melihat kondisi lingkungannya yang mulai tak kondusif, Riyang mengaku sempat melaporkan penyerobotan lahan fasum tersebut ke pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan pada 2019 silam.

Baca juga: Ruko Pluit Serobot Lahan Pemprov Dibongkar, Pemiliknya Demo ke Rumah RT Sampai Keluarkan Makian

Namun, usaha Riyang untuk mendapatkan dukungan dari pihak kelurahan dan kecamatan sia-sia tanpa adanya kepastian.

"Kami selaku pengurus RT 11/RW 03 sudah melaporkan kepada pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak ada tindakan sama sekali," ungkapnya.

Menurut Riyang, respons pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan hanya formalitas tanpa ada tindakan nyata untuk membebaskan lahan fasum tersebut. 

Mendapat Dukungan PJ Gubernur

Asa Riyang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya muncul saat mendapatkan dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Di awal tahun 2023, Riyang melaporkan kasus penyerobotan lahan fasum di lingkungannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tanpa diduga, surat pelaporan yang tertuju pada PJ Gubernur DKI Jakarta dan Sekda DKI Jakarta langsung mendapatkan tanggapan.

"Pada bulan Januari 2023 saya selaku ketua RT 11/RW 03 melaporkan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan kepada Sekda DKI Jakarta, dan surat saya langsung ditanggapi," ujarnya.

Dibongkar Paksa 

Kemudian, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.

Dalam Surat Rekomtek tersebut ditegaskan, pemilik ruko diberikan tenggang waktu selama empat hari dari Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Karena hingga waktu yang ditetapkan hanya segelintir ruko yang melakukan pembongkaran mandiri, akhirnya petugas pun membongkarnya secara paksa pada Rabu (24/5/2023). 

Aksi pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasum di Pluit tersebut diwarnai aksi demo oleh pemilik dan karyawan ruko.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.

"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, Pemilik Gelar Demo

Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.

Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riyang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

"Dengan Kerendahan hati mohon ijinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT11/RW03 Kelurahan Pluit," pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved