Berita Jakarta
Pemilik Ruko yang Serobot Lahan Fasum di Pluit Ngeluh Usaha Sepi Usai Bertahun-tahun Langgar Aturan
Ruko yang dijadikan tempat usaha dengan menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini sepi pengunjung
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ruko yang dijadikan tempat usaha dengan menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kini sepi pengunjung.
Sebagian besar ruko di sana dijadikan tempat usaha mulai cafe hingga tempat makan.
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya sempat memprotes keberadaan ruko yang arogan menyerobot lahan fasos fasum warga.
Namun salah seorang pemilik ruko justru menyerang Riang dan keduanya sempat bersitegang hingga viral di media sosial.
Pelaku usaha yang merupakan pemilik ruko dalam video itu dengan arogan sempat mengatakan tidak perlu izin membuat bangunan di lahan fasos fasum warga.
Akibat hal itu, kini kondisi lokasi tempat usaha mereka sepi pengunjung.
Baca juga: Heru Budi Hartono Bakal Tegakkan Hukum Jika Pemilik Ruko di Pluit Tak Melakukan Pembongkaran Mandiri
Hal itu dikatakan Boedy Widjaja (74) pemilik salah satu ruko di kawasan Blok Z4.
Pemilik ruko restoran Leong Seng itu mengaku para pengunjung menghilang usai lokasi tempat usahanya viral di sosial media.
Ia mengaku mengeluh meski tetap tidak merasa bersalah sudah menyerobot lahan publik dan melanggar aturan selama bertahun-tahun.
Baca juga: Jutaan Orang Indonesia Masih Pakai Toilet Tidak Sesuai Standar Kesehatan
"Sudah hampir tiga minggu (sepi), kemarin penjualan kita nggak sampai Rp 300 ribu," kata Boedy saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (23/5).
Menurut Boedy, pihaknya tidak diajak musyawarah oleh Riang selaku ketua RT setempat terkait kisruh ruko yang menyerobot fasum hingga berujung pembongkaran.
Selain itu, pembongkaran rukonya akan berdampak bukan hanya bagi dirinya juga bagi puluhan karyawan yang bekerja di situ.
Baca juga: Diberi Tanda Cat Merah, Pemilik Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit Diberi Batas Waktu 4 Hari Bongkar
"Ini menyangkut warga sini yang nyari kerja, yang nyari nafkah banyak," ucapnya.
"Tempat kita ini komersil, kan ruko untuk orang cari nafkah," sambungnya.
Boedy tampaknya tidak tahu malu karena selama ini sudah melanggar aturan tapi sekarang kini mengeluhkan kembali lokasi usahanya yang sepi.
Keluarga Kepala Cabang Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Jenguk Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro, Sang Kakak Prihatin Adiknya Makin Kurus |
![]() |
---|
Perumda Pasar Jaya Terus Perkuat Revitalisasi dan Pembangunan Pasar |
![]() |
---|
Salahi Peraturan Hingga Enam Lantai, Dua Bangunan di Jakarta Pusat Melanggar Ketentuan |
![]() |
---|
Tanggapi Pernyataan Komeng, Pramono Sebut Ada Tiga Penyebab Terjadinya Banjir di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.