Minyak Goreng Langka

Minyak Goreng Kemasan Bakal Langka di Ritel Modern, Aprindo: Pemerintah tak Mau Bayar Utang Rp 344 M

Aprindo mengancam tak mau jual minyak goreng kemasan jika pemerintah tak segera bayar utang sebesar Rp 344 miliar.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan di ritel modern akan langka jelang Lebaran ini, akibat pemerintah yang belum bayar utang pada pengusaha anggota Aprindo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat harus waspada jelang Lebaran ini, karena kemungkinan besar minyak goreng kemasan di ritel modern akan langka.

Hal itu dipicu dari sikap pemerintah yang tak mau bayar utang pada pengusaha.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, jika pemerintah tak segera membayar utang sebesar Rp 344 miliar, maka seluruh anggotanya akan berhenti menjual minyak goreng (migor).

Menurut Roy, utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 silam yang belum dibayar hingga saat ini.

"Anggota kami saat ini sedang mengkaji inisiasi untuk menghentikan pembelian, pengadaan minyak goreng dari produsen dan pemasok minyak goreng," tegas Roy, baru-baru ini.

Program minyak satu harga dilakukan dalam rangka kepatuhan kalangan usaha pada Permendag nomor 3 tahun 2022.

Kala itu semua pengusaha diminta menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran kala itu berkisar di Rp 17.000-20.000 per liter.

Baca juga: Legislator Wanti-wanti Pemprov DKI Jakarta, Minyak Goreng Rentan Hilang saat Ramadan

Selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag Nomor 3 disebut akan dibayarkan pemerintah melalui BPDPKS.

Menurut Roy, pemerintah seharusnya membayar utang selisih harga tersebut 17 hari setelah program berlangsung.

Namun, setahun berlalu pemerintah seolah lupa akan kewajibannya itu.

Roy menyebut pihaknya sudah berusaha menagih utang itu dengan berbagai cara.

Baca juga: Jelang Ramadan, Masyarakat Serbu Pasar Murah Polres Karawang, Minyak Goreng Paling Banyak Diburu

Ia mengungkapkan telah menemui pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag), namun belum mendapat jawaban.

Aprindo juga sudah mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp344 miliar itu bisa segera cair.

Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil.

Terakhir Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo, dengan harapan ada tindak lanjut.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey minta pemerintah segera bayar utang Rp 344 miliar untuk komoditas minyak goreng kemasan.
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey minta pemerintah segera bayar utang Rp 344 miliar untuk komoditas minyak goreng kemasan. (Istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved