Minyak Goreng Langka
Polri Ungkap 18 Kasus Penyelewengan Minyak Goreng Curah, Parah Ada yang Dioplos Air
Penyelewengan minyak goreng curah kian parah, ada yang dioplos dengan air. Ini harus ditangani polisi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri ungkap 18 kasus penyelewengan minyak goreng curah.
Salah satu kasus yang diungkap ialah mencampur minyak goreng dengan air.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Satgas Pangan Polri berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk mengamankan pasokan minyak goreng jelang lebaran Idul Fitri 1443 H.
Baca juga: Terminal Cikarang Kerahkan Puluhan Petugas untuk Cek Sertifikat Vaksin Booster Pemudik
Upaya yang dilakukan Polri Pusat dan setiap Polda untuk jaga ketersediaan minyak goreng ialah dengan menggelar operasi pangan.
Misalnya saja dengan menurunkan personel dari satgas pangan pusat ke berbagai titik produksi minyak goreng.
Hal itu untuk pastikan jumlah dan kouta produksi dari minyak goreng tercukupi. Total ada 14 provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera yang telah dicek terkait ketersedian minyak goreng.
"Sampai saat ini Bareskrim Polri dengan Direktorat Krimsus Polda dan jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng," tutur Gatot di Mabes Polri, Rabu (20/4/2022) malam.
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Tunggu Pengaduan Buruh dan Karyawan yang Mendapat THR tak Sesuai Aturan
Sejumlah kasus penyalahgunaan minyak goreng curah itu ditemukan di Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Umumnya kasus yang ditangani ialah penimbunan minyak goreng curah tanpa izin yang kemudian dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Uniknya, satu kasus di Polda Jawa Tengah menemukan minyak goreng yang dioplos dengan air.
"Polda Jawa Tengah ungkap lima kasus, salah satunya ditemukan minyak goreng palsu berupa campuran minyak dan air berwarna kuning," tutur Gatot.
Kata Gatot, saat ini ada 75 titik produksi yang dilakukan pengamanan oleh Satgas Pangan Polri Pusat.
Baca juga: PKL Sambut Positif Ajang Street Race BSD di Bulan Ramadan, Berharap Diperbolehkan Buka Lapak
Di setiap titik, Polri minimal tempatkan dua personel Satgas Pangan Daerah untuk mengawasi dan memantau produsen minyak goreng.
"Kami tempatkan minimal dua personel Satgas Pangan Daerah di produsen minyak goreng untuk pantau jumlah produksi penyaluran ke distributor serta harganya," jelas Gatot.
Hasil pemantauan ini akan dilaporkan ke stakeholder terkait untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.