Minyak Goreng Langka

Pengamat Menduga, Mafia Minyak Goreng Coba Permainkan MinyaKita hingga Langka

Minyak goreng merek MinyaKita saat ini langka, membuat masyarakat terpaksa membeli merek lain yang mahal.

Editor: Valentino Verry
ist
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melepas MinyaKita dengan tujuan krisis minyak goreng teratasi, beberapa waktu lalu. Kini, MinyaKita langka, yang diduga dimainkan mafia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemberantasan mafia minyak goreng yang tak tuntas, membuat mereka kembali bangkit.

Hal ini ditandai dengan kelangkaan minyak goreng merek MinyaKita, produk subsidi dari pemerintah.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menanggapi aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Zulkifli Hasan.

Di mana aturan tersebut berkaitan dengan pembelian MinyaKita yang diwajibkan untuk menyertakan KTP warga yang berniat untuk membeli.

Diketahui, aturan itu dikeluarkan karena MinyaKita saat ini dianggap langka dan jarang beredar di pasar.

"Menurut saya itu suatu kebijakan pemaksaan ya. Karena itu kan merugikan masyarakat," ujar Trubus saat dihubungi oleh Warta Kota, Minggu (5/2/2023).

Bahkan Trubus mencurigai kelangkaan MinyaKita seperti disengaja agar masyarakat lari ke minyak non subsidi.

Baca juga: Sekjen PDIP: Ada Partai Hobi Mengimpor Pangan, Minyak Goreng dan Garam Saja Dikorupsi

Lebih lanjut menurutnya, terdapat pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan tersendiri.

"Jadi ini kelompok-kelompok yang mempengaruhi kebijakan itu," kata Trubus.

Trubus pun mengatakan bahwa kelangkaan MinyaKita disebabkan oleh pendistribusian yang sengaja diperlambat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Iya dari atasan sana sengaja memperlambat. Jadi seperti ada manipulasi data. Kemudian juga penyalurannya diperlambat," ucap Trubus.

Baca juga: Hakim Vonis Beragam Terdakwa Minyak Goreng, Kerugian Perekonomian Negara Masih Terlalu Luas

Ia menegaskan bahwa persoalan MinyaKita sumbernya ada di data dan penyaluran.

Trubus juga berkomentar terkait perbedaan harga yang sudah ditetapkan dan kenyataan harga yang dijual di lapangan.

"Kalau seperti itu berarti sudah ada permainan-permainan kotor di grosirnya," pungkas Trubus.

Seharusnya kata Trubus, tim cyber pungutan liar (pungli) sudah langsung bertindak tegas.

Baca juga: Master Parulian Tumanggor Sebut Perusahan Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved