Kasus Korupsi

Master Parulian Tumanggor Sebut Perusahan Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini. 

Editor: Ahmad Sabran
HO
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Terdakwa kasus minyak goreng, Master Parulian Tumanggor mengatakan perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022 di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022)


Ia  menceritakan, saat terjadi kelangkaan, Indra Sari Wisnu Wardhana ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sempat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahaan minyak goreng.

Wisnu menyatakan ke beberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua.  

Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini. 

Tumanggor meminta pemerintah untuk menyiapkan pesawat hercules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu. 

Alasannya, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari. 

Baca juga: VIDEO Pasar Rebo Rawan Gengster Sepeda Motor, Tak Ada Polisi Saat Warga Resah

“Waktu itu kalau enggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan, red),” kata Tumanggor.

Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. 

Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut. 

Artinya seluruh perusahaan sangat peduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Ini salah satu bukti bahwa para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng.


“Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” ucap Tumanggor.

 

Atas dasar itu, Tumanggor menegaskan, dirinya tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 PE yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved