Minyak Goreng Langka
IKAPPI Waswas Masalah Minyak Goreng Jadi Konflik Berkepanjangan jika Pemerintah tak Serius
Pedagang di pasar hingga kini stres menghadapi persoalan minyak goreng yang terkesan diabaikan oleh pemerintah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin menyebut apabila melihat dari konflik berkepanjangan yang terjadi saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng dan stabilitas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional.
Pihaknya, menilai inkonsistensi dari pernyataan kementerian perdagangan mengenai stok ketersediaan.
Baca juga: Seniman Asal Temanggung Membuat Karya Seni Tanah Liat Wajah Ganjar Pranowo dengan Tekstur Tutul
Adapun kebijakan yang sudah diatur oleh Pemerintah khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak goreng curah, dirinya menilai kebijakan tersebut belum terimplementasi dengan baik di lapangan.
Miftahudin mengatakan bahwa HET minyak goreng curah masih tembus lebih dari Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter di berbagai daerah masih terjadi kelangkaan.
"Pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri," ucapnya melalui keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (14/4/2022).
"Kami merasa ini justru menyalahi dari arahan Presiden RI kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian," jelas dia.
Baca juga: Terminal Kalideres Buka Sentra Vaksin Covid-19 bagi Pemudik yang Kelupaan Vaksin
Diketahui sebelumnya, bahwa negara Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia. Namun, ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah.
"Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah bulan suci Ramadan," ucap dia.
Kendati demikian, pihaknya mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga minyak goreng curah dan kemasan di pasaran.
"Kami mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian," jelas dia.
Baca juga: Kapolri Imbau Pemudik Waspadai 23 Titik Tol Rawat Macet saat Mudik Lebaran
"Dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas," tambahnya.
Pihaknya, kata dia, mewakili dari seluruh pedagang pasar berharap persoalan tersebut mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat dan tidak menjadi konflik berkepanjangan.