Kriminalitas
Dua Wanita Muda di Bekasi Timur Dibegal saat Cari Makan Sahur, Motor Dibawa Kabur
Kejadian perampasan sepeda motor, berawal ketika korban Andiny (19) bersama rekannya tengah mencari makan sahur.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengancam RP dengan pistol mainan, sembari mengaku sebagai polisi.
Beruntung, warga dan sekuriti yang ada di lokasi langsung menyelamatkan korban dan memberikan perlawanan untuk menangkap pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Pelaku yakni Yono Kuswanto mengancam korban RP saat turun dari bus.
Baca juga: Kronologi Polisi Gadungan Sekap dan Rampok 3 Pekerja Migran Tujuan Filipina di Bandara Soetta
RP baru saja pulang kampung dan sedang menunggu taksi online.
"Korban bersama anak dan adiknya baru tiba dari kampung di Brebes. Mereka ingin pulang ke rumahnya di Tugu Utara," kata Gidion saat dikonfirmasi Warta Kota pada Rabu (29/3/2023).
Awalnya, kata Gidion pelaku hanya meminta korban agar tidak menunggu taksi di pinggir jalan.
Baca juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Ringkus Tiga Polisi Gadungan yang Memeras PMI Ilegal
Pelaku lalu meminta korban pindah ke halte terdekat untuk keamanan.
Namun sesampainya di halte, pelaku malah meminta paksa handphone dan dompet yang dibawa korban.
"Kemudian pelaku bilang kepada korban, ibu jangan takut, saya ini petugas. Saya punya ini, sambil menunjukkan senjata api dan lencana kepolisian," kata Gidion.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan yang Sekap dan Kuras Rekening Korbannya
"Senpi tersebut adalah senpi mainan," sambungnya.
Melihat pelaku hendak kabur, adik korban langsung menarik motor pelaku hingga jatuh.
Warga pun langsung menghajar pelaku hingga babak-belur.
Baca juga: Kompolotan Begal pura-pura Jadi Polisi Gadungan, Untung Serse Polsek Tambora Berhasil Tangkap
Pelaku kemudian diamankan ke pos sekuriti yang tak jauh dari lokasi.
"Tidak lama kemudian pelaku dibawa ke polsek guna penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Saat digeledah, kata Gidion, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti senjata api jenis pistol mainan dan lencana Tribrata lengkap dengan kartu anggota PAM Swakarsa palsu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Seragam Mirip Polisi Hingga Mobil Berpelat Dinas Polri Ditemukan di Rumah Penyekapan Tangsel |
|
|---|
| Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kematian Terapis Wanita di Jaksel, Ada Petugas Dukcapil Indramayu |
|
|---|
| Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita 17 Kilogram Sabu |
|
|---|
| Kronologi Aksi Rudapaksa ABK di Karawang, Berawal dari Kecurigaan Ibu Kandung |
|
|---|
| Terungkap, Ini Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Pondok Aren Tangsel yang Libatkan 9 Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.