Berita Nasional

Mahfud MD Sentil Anggota DPR, saat Rapat Belagak Galak, di Belakang jadi Makelar Kasus

Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023)

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat hadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat bersama Komisi III DPR hari ini.

Mahfud MD hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Mahfud Md.

Rapat hari ini mengagendakan pembicaraan soal dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkap Mahfud.

Mahfud MD hadir dalam rapat ini bersama dengan sekretaris komite yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda. Adapun anggota komite, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam rapat hari ini.

Dalam rapat tersebut, Mahfud menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.

Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, AG Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Eksepsi

Baca juga: Mahfud MD Berang di Komisi III DPR: Jangan Seperti Polisi Periksa Copet, Tiap ke Sini Saya Dikeroyok

Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Awalnya, Mahfud MD terus dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI.

Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.

Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.

Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).

"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi.

Baca juga: Beralasan BAB, Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Buang 3 Kartu ATM di Kamar Mandi Hotel

Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.

"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan aja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

Mahfud pun menyampaikan dirinya tidak pernah sama sekali menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI.

Namun, kasus ini pernah terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.

"Kan saya tadi nyebut DPR, gak nyebut saudara. Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari," tegas Mahfud

"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.

"Bukan," jawab Mahfud.

"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.

Lalu, Habiburokhman kembali mencecar apakah ada anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.

Dia pun mengaku siap menindaklanjuti jika ada legislator yang terlibat makelar kasus.

"Di periode ini ada gak?" tanya Habiburokhman.

"Saya gak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," jawab Mahfud.

"Kalau ada saya tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) hari ini. Nantinya, rapat direncanakan bakal digelar pada pukul 15.00 WIB.

Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Baca juga: Bawa-bawa Yahudi, MER-C Kecewa Jokowi Izinkan Timnas Israel Berlaga di Indonesia

Baca juga: Haris Pertama Kerahkan Anggota KNPI di Seluruh Indonesia jika Pemerintah Izinkan Timnas Israel Main

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa nantinya rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan itu agar tidak simpang siur di masyarakat.

"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.

"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved