Berita Nasional

Mahfud MD Berang di Komisi III DPR: Jangan Seperti Polisi Periksa Copet, Tiap ke Sini Saya Dikeroyok

Menko Polhukam Mahfud MD sempat agar marah dalam rapat di Komisi III DPR, karena baru ngomong sudah diinterupsi anggota dewan

Akun YouTube Kompas TV
Menkopolhukam Mahfud MD sempat berang saat rapat dengan Komisi III DPR membahas transaksi gelap di Kemenkeu Rp349 Triliun, Rabu (29/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan Pemerintah ini sejajar, oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen," kata Mahfud mengawali penjelasannya dalam rapat di gedung DPR/MPR, Jakarta, seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu mari kita setara aja saling buka," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.

Baca juga: Usut Aliran Dana Rp 349 triliun, PPATK-Mahfud MD-Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Itu tadi yang substansi kita tunjukkan nanti datanya. tapi saya ingin bagi dua keterangan saya ini. Pertama saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik yang kemarin dipersoalkan, saya jawab nanti," ujar Mahfud.

"Kedua nanti substansi yang menyangkut, yang sudah tadi dijelaskan Sri Mulyani sahabat saya yang sangat baik, saya kira salah seorang menteri yang terbaik di kabinet, sehingga harus saya bantu sebaik-baiknya," lanjut dia.

Menurut Mahfud MD dirinya mengumumkan kasus ini adalah sifatnya agregat.

Baca juga: Mahfud MD Siap Hadap Komisi III DPR RI yang Dituding Membocorkan Transaksi Janggal di Kemenkeu

"Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh. Bahwa perputaran uang dari sekian ratusan laporan itu, 249 T. Agregat ya," kata Mahfud.

"Yang disebut namanya yang hanya yang sudah menjadi kasus hukum seperti Rafel dan Angin Prayitno. Tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya.." ujar Mahfud,

Lalu ada salah sanggota DPR hendak melakukan interupsi. Karena hal itu Mahfud MD agak marah.

"Saya tidak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan anda. Masak orang ngomong diinterupsi. Nanti lah Pak. Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi, tidak selesai-selesai kita ini," kata Mahfud.

Baca juga: Tegas! Soal Polemik Piala Dunia U-20, Mahfud MD: Indonesia Tolak Diplomasi Israel

"Lalu nanti saya yang diinterupsi, dituding-tuding lagi. Saya gak mau. Artinya kalau begitu bila saya membantah, di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum. Saya setiap kesini dikeroyok. Belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus itu juga, kasus Sambo," kata Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved