Viral Media Sosial
Putrinya Viral Suka Hura-hura dan Flexing, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Itu Lumrah
Putrinya Viral Suka Hura-hura dan Flexing Pakai Barang Branded, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Itu Lumrah
Satu di antaranya jaket merek Balenciaga seharga Rp22 juta, jepit rambut merek Versace seharga Rp2,5 juta.
Tak hanya outfitnya yang mahal, Yasmine pun mengisi timeline instagramnya adegan potret dan videonya ketika keliling dunia.
Di antaranya Eropa, Amerika dan Australia.
Namun, potret maupun videonya keliling dunia kini tidak bisa dilihat lagi.
Setelah viral di media sosial, akun Instagramnya dihapus.
Tak hanya sang anak, gaya perlente juga dicontohkan oleh Andhi Pramono sebagai seorang ayah.
Di salah satu podcast, PNS tersebut terciduk pakai jam tangan Rolex senilai Rp300 juta hingga cincin batu safir.
Cuma Segini Haji Andhi Purnomo
Bergelimangan harta kekayaan dengan gaya hidup yang mentereng, Andhi memiliki harta yang ditaksir mencapai Rp 13,7 miliar tanpa utang.
Walau bergelimangan harta, rupanya Andhi Pramono hanya memiliki gaji kurang segini.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/3/2023), total take home pay pegawai Bea Cukai (gaji Bea Cukai) meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.
Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.
Sehingga setiap besaran tunjangan PNS Bea Cukai dan insentif yang diterima bisa berbeda-beda.
Baca juga: KPK Gerah Tahu Kepala Bea Cukai Makassar Punya Harta Melimpah, Segera Periksa Andhi Pramono
Baca juga: Bela Mario Dandy, Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar, Ambil Langkah Hukum?
Sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS setara Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.
Sementara untuk remunerisasi tunjangan kinerja di Bea Cukai, disamakan dengan Kemenkeu yang regulasinya diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.