Viral Media Sosial
KPK Gerah Tahu Kepala Bea Cukai Makassar Punya Harta Melimpah, Segera Periksa Andhi Pramono
KPK Gerah Tahu Kepala Bea Cukai Makassar Punya Harta Melimpah, Segera Periksa Andhi Pramono
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kini menjadi sorotan.
Alasannya karena harta kekayaan Andhi yang mencapai Rp 13,7 miliar tanpa utang itu dinilai tak wajar.
Terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, Andhi akan menjalani klarifikasi harta kekayaannya.
Pemeriksaan tersebut menyusul mantan Kepada Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto yang sebelumnya diperiksa KPK pada Selasa (7/3/2022).
Langkah itu untuk mengklarifikasi sejumlah harta kekayaan milik Andhi.
Di antaranya dua unit rumah di wilayah Cibubur yang disebut tak dilaporkan Andhi Pramono dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.
Baca juga: Bela Mario Dandy, Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar, Ambil Langkah Hukum?
Baca juga: Pipa Pertamina Bertekanan Tinggi Melintang di Permukiman, Denny Siregar Komentari Warga: Gila Memang
"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).
"Kedua, dia (Andhi Pramono) punya lagi 153 meter (laporan) tahun 2011, (dengan nilai) Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya. Kalau enggak pasti kita cari yang lain," paparnya.
Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Bogor.
Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050. Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000.
Ketiga, tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000.
Akan tetapi, Pahala enggan mengandai-andai apakah rumah viral yang disebut milik Andhi Pramono itu telah tercatat di LHKPN.
"Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang di Tiktok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 360 juta. Kalau ada yang lain daripada kita nebak-nebak Minggu depan kita undang saja beliau," kata Pahala.
Logika Berpikir Pimpinan DPR Dikoreksi Jerome Polin: Ini Pentingnya Belajar Matematika |
![]() |
---|
WNA Mengaku Kehilangan Uang 5 Ribu Dolar AS di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Tanggapan Bea Cukai |
![]() |
---|
Pamer Mobil Sambil Sebut Gaji Hanya Rp 2 Juta, Perangkat Desa di Grobogan Jateng Ini Minta Maaf |
![]() |
---|
Terkait Pemutaran Lagu "Selamat Ulang Tahun", Sekda Muaro Jambi Siapkan Sanksi ke Camat Sungai Bahar |
![]() |
---|
Kronologi Peluncuran Buku Jokowi White Papers yang Disebut Kubu Roy Suryo Disabotase |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.