Penganiayaan

Bela Mario Dandy, Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar, Ambil Langkah Hukum?

Bela Mario Dandy, Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar, Akan Ambil Langkah hukum?

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas (kemeja biru) dan Basri (kemeja batik merah), saat di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas mengaku pihaknya sering mendapat ancaman berupa teror dari orang tak dikenal, usai AG (15) resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. 

"Terkait kami sebagai kuasa hukum, dari semalam kami mendapat semacam teror, jadi ada sms yang masuk ke kami, nomor yang kami tidak kenali," kata Dolfie di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).

Tak hanya ancaman, Dolfie juga mengaku sering mendapat pesan WhatsApp berupa kata-kata kasar dari orang tak dikenal.

Dolfie berharap hal tersebut sepatutnya tidak terjadi. Pasalnya, dirinya mengaku hanyalah menjalankan tugas secara profesional.

"Jadi ya kami berharap tidak ada lah hal-hal seperti itu ya kan, kami di sini kan hanya mendampingi," ungkap Dolfie.

Kami sebagai kuasa hukum tentunya menjalankan profesi ya dan kita juga menjalankan perintah undang-undang, sehingga ya kita berharap biarlah ini proses berjalan secara profesional," ungkapnya.

Baca juga: Pipa Pertamina Bertekanan Tinggi Melintang di Permukiman, Denny Siregar Komentari Warga: Gila Memang

Baca juga: Kebobrokan Kemenkeu yang Dikuak Bursok Anthony Bukan Salah Sri Mulyani, Mahfud MD: dari Tahun 2009

Kendati demikian, Dolfie mengatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum atas teror berupa ancaman hingga kata-kata kasar yang dilayangkan kepadanya.

"Kami belum sampai terpikir untuk mengambil langkah hukum, kami hanya mengimbau supaya tidak ada lagi hal-hal seperti itu, kan ini adalah penegakan hukum. Jadi biarlah hukum itu berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Penyidik Buka Chat Pribadi Pacar Mario Dandy

Penegakan hukum tersebut diungkapkan Dolfie Rompas terus berjalan saat ini.

Sehari setelah AG (15) pacar Mario Dandy ditahan, penyidik diungkapkannya kembali memeriksa Mario Dandy.

"Ada pemeriksaan lanjutan, karena kan kemarin sampai jam tujuh malam, jadi dilanjutkan hari ini dan hari ini hanya pendalaman saja sih sebenarnya terkait keterangan yang sudah disampaikan," ujar dia, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2023).

Dolfie menuturkan pemeriksaan Mario pada hari ini terkait kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Khususnya tentang masalah pada waktu mereka datang ke TKP ingin bertemu dengan korban," katanya.

Lalu, pemeriksaan juga mendalami percakapan di aplikasi perpesanan yang dikirimkan AG kepada David.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved