Penganiayaan
Bela Mario Dandy, Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar, Ambil Langkah Hukum?
Bela Mario Dandy, Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar, Akan Ambil Langkah hukum?
"MDS lantas meminjam HP AGH mengirimkan voice note ajak D untuk turun, D disitu posisinya tau ada MDS, di mana MDS sempat mengenalkan diri, awalnya baik-baik saja, namun di situ ada VN yang akhirnya intonasi MDS jadi meninggi, 'loe yang turun atau gue yang naik', sehingga D turun," ucapnya.
D turun lalu bertemu AGH maksud awal mengembalikan kartu pelajar itu tersampaikan karena sudah diterima.
Di saat itu juga, MDS memberi isyarat mundur kepada AG untuk pergi kemudian ngobrol baik baik hal tersebut sudah terkonfirmasi dari pengakuan AG.
"AGH balik ke mobil mengambil minum saat kembali, D sudah dalam posisi push up disuruh MDS," ujarnya.
"Tidak lama ada satpam datang, bertanya 'ada apa di sini?', MDS menjawab ada COD, satpam bertanya sudah ketemu orannya, MDS menjawab 'sudah di rumah mobil merah' membuat Saptam pergi," jelasnya.
MDS lantas meminta D untuk melakukan push upnya lagi, kemudian memerintahkan S untuk merekam setelah memberikan isyarat.
"Jadi yang merekam kejadian itu S pakai hp MDS, di akhir video si S mengoper HP MDS ini karena S menghampiri korban, maju ke depan maka diberikan ke AGH," tuturnya.
Lantaran syok AGH menerima saja, dijelaskan Ivana jika soal suara tertawa tidak ada sekali dilakukan adiknya.
"Tidak benar tidak ada tertawa, AGH tidak menunjukkan ekspresi senang, malah mengalihkan pandangan," tuturnya.
Hal tersebut dikatakan Ivana juga disaksikan oleh Ibu R sebagai saksi yang sempat beteriak Woy membuat AGH tersentak dari syok dan Freeze tadi.
lalu mematikan handphone kemudian menghampiri D dan menopang kepala, kemudian tangan kirinya memegang tangan D.
"Terkait selfie beredar tidak benar, justru AGH membisikan si D untuk tenang mengatur nafas, isu selfie tidak benar," tuturnya.
Akhirnya datanglah 4 satpam yang lantas menginterogasi MDS dan temannya S dimana AGH masuk kedalam mobil.
"Sesaat kemudian datang polisi membawa mereka ke polsek," tutup Ivana.
Ringkasan Kasus Penganiayaan David
Penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) terjadi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).
Pemicunya karena teman perempuan Mario Dandy berinisial APA mengungkapkan AG, dilecehkan secara seksual oleh David.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.
Adapun AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, David Ozora koma pasca dianiaya keji oleh Mario Dandy sejak tanggal 20 Februari 2023.
David yang mengalami geger otak dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mayapada Setiabudi, Jakarta Selatan hingga Kamis (9/3/2023).
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.