Kasus Narkoba
Dapat Upah Rp2 Juta Per Paket, Dua Oknum TNI Ini Ungkap Alasan Jadi Kurir Narkoba
Dua oknum TNI menjadi kurir narkoba jenis sabu mengakui perbuatannya saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).
"Memang informasi dari pelaku (warga) sipil itu, ya dia bicara katanya ada dugaan (keterlibatan) oknum anggota TNI, anggota Arhanud. Ya udah, langsung saja kita serahkan ke Denpom untuk diperiksa," kata Hadi.
Hadi mengaku, sampai saat ini belum mengetahui hasil pemeriksaan.
Karena pemeriksaan kedua oknum tersebut masih berlangsung di Denpom Pekanbaru.
"Sekarang pemeriksaan masih berlangsung," tutup Hadi.
Diberitakan sebelumnya, pelaku perampokan beraksi menggunakan senjata api (Senpi).
Pelaku sempat menembak satu orang petugas, berinisial KI (33), yang hendak mengisi uang ke mesin ATM.
Asep menjelaskan, kronologi perampokan itu terjadi pada pukul 06.40 WIB.
Awalnya, dua orang petugas yang hendak mengisi uang di ATM Panin Bank.
"Saat itu dua orang petugas hendak mengisi uang di ATM Panin Bank. Mereka dikawal satu orang petugas sekuriti dari PT SGI (Sekuriti Garuda Indonesia)," sebut Asep.
Lalu, datang empat orang pelaku, salah satunya menggunakan senpi, dan langsung melakukan penembakan ke arah korban.
Namun, senpi pelaku macet sehingga pelurunya tidak keluar.
Selanjutnya, pelaku mengambil satu koper yang berisi uang Rp 100 juta.
"Petugas sudah berada di dalam ATM melakukan proses pengisian uang, sedangkan uang masih berada di luar yang dijaga petugas sekuriti.
Kemudian, pelaku mengambil satu buah koper berisi uang Rp 100 juta," kata Asep.
Baca juga: Bergaya seperti Gengster, 25 Remaja di Jakarta Utara Konvoi sambil Bawa Cerlurit hingga Air Keras
Baca juga: Personel Band Radja Masih Trauma Terima Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Ian Kasela: Sangat Biadab!
Pada saat kedua petugas keluar dari ATM, pelaku langsung menembak salah satu korban di perut.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, ditemukan sebuah selongsong peluru 9 milimeter, yang diduga dari penembakan yang dilakukan perampok.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Berawal dari Penangkapan di Gunung Sahari, Polisi Ungkap Peredaran Berkilo-kilo Ganja dan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.